Jamaah Calon Haji Ditunda Berangkat

oleh -408 views
Jamaah Calon Haji Ditunda Berangkat.

PAGARALAM, HR – Kepala Kantor Kementerian Agama kota Pagaralam Win Hartan kepada teman-teman wartawan mengatakan, Berdasarkan Surat Keputusan Mentri Agama Republik Indonesia nomor 494 tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji, pada penyelangaraan ibadah haji tahun 1441 H, Tahun ini 2020 berdampak pada jamaah calon haji kota Pagaralam.

Pembantalan ini bukanlah hanya bagi negara indonesia saja namun bagi seluruh negara di dunia, yang ibadah haji tahun ini dilakukan pembantalan pemberangkatan ibadah haji, walaupun sebenarnya untuk jamaah haji kota Pagaralam khususnya, persiapan yang dilakukan sudah dirasa cukup, namun pihaknya meminta agar para jemaah bersabar dikarenakan adanya pandemi Covid-19 di tahun ini.

Untuk jamaah haji yang telah selesai menunaikan kewajiban pelunasan biaya haji berjumlah 67 jamaah, namun ada penambahan 14 jamaah yang juga telah menyelesaikan biaya haji namun masuk kategori lansia, yang sudah siap untuk diberangkatkan pada tahun 2020 ini.

Kemudian bila pada tahun keberangkatan 2021 nanti jamaah sudah bisa diberangkatkan, “pihaknya menjanjikan akan ada kompensasi dari kementrian agama bagi para calon jamaah haji yang tertunda keberangkatanya, namun bentuk kompensasinya masih belum bisa dipastikan berupa apa, karena masih menunggu petunjuk kementrian agama,” kata Win Hartan. jauhari gunawan

Tinggalkan Balasan