BANDUNG, HR – Jawa Barat masih membutuhkan sekitar 6.000 guru untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di sekolah negeri. Namun, pemerintah daerah belum dapat menambah dan mengangkat guru secara langsung karena kebijakan tersebut masih menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Siti Muntamah mengatakan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), memegang kewenangan terkait penambahan guru.
“Ya, pertama, memang diakui sampai hari ini untuk sekolah negeri, Jawa Barat itu membutuhkan kurang lebih 6.000 guru. Tetapi penambahan guru itu belum menjadi wewenang daerah. Jadi tetap miliknya PANRB,” kata Siti, Jumat (14/8/2026).
Menurut Siti, kondisi tersebut membuat pemerintah daerah tidak bisa langsung menambah guru meskipun memiliki kebutuhan dan anggaran untuk membiayainya.
“Seandainya kita mengajukan, meskipun pakai anggaran sendiri juga belum tentu di-ACC, melihat fiskal Jawa Barat,” ujarnya.
Siti menjelaskan bahwa pemerintah perlu mengoordinasikan kebutuhan guru antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dengan Kementerian PANRB.
“Intinya memang secara kebijakan, itu adalah kebijakannya pusat. Pusatnya bukan di Kemendikdasmen, tapi di PANRB. Jadi berbeda kewenangan,” katanya.
Karena itu, Siti mendorong Kemendikdasmen berkomunikasi dengan PANRB agar pemerintah pusat dapat segera menindaklanjuti kebutuhan guru di daerah.
“Jadi Kemendikdasmen-lah yang harusnya melakukan komunikasi dengan PANRB,” ujarnya.
Siti mengatakan Pemprov Jawa Barat telah menyampaikan kebutuhan guru tersebut kepada pemerintah pusat. Pemprov Jabar kini menunggu arahan lebih lanjut terkait pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik.
“Kami dari Jawa Barat tentu menunggu arahan. Yang penting sudah disampaikan. Surat juga sudah disampaikan keterkaitan dengan isu mendesak ini,” katanya.
Ia berharap pemerintah pusat segera mengambil kebijakan yang dapat mengakomodasi kebutuhan guru di Jawa Barat.
Siti juga berharap pemerintah pusat memberikan dukungan pembiayaan sehingga kebutuhan tenaga pendidik di Jawa Barat dapat terpenuhi.
“Harapannya adalah yang memberikan kebijakan adalah pusat. Syukur-syukur itu juga ter-cover dengan jatahnya Jawa Barat yang dibiayai oleh pusat,” pungkasnya.
Kekurangan sekitar 6.000 guru tersebut menjadi perhatian karena kebutuhan tenaga pendidik berkaitan langsung dengan kualitas layanan pendidikan di sekolah negeri.
Karena itu, DPRD Jawa Barat mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah memperkuat koordinasi agar kebutuhan guru dapat segera memperoleh solusi.
