IPH Lampung Selatan Naik 1,34 Persen, Harga Beras Jadi Fokus

LAMSEL, HR Indeks Perkembangan Harga (IPH) Kabupaten Lampung Selatan naik menjadi 1,34 persen pada pekan ini. Angka tersebut meningkat dari 0,93 persen pada minggu kedua September 2026.

Kenaikan harga beras menjadi perhatian utama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan. Beras tercatat sebagai komoditas yang memberikan kontribusi terbesar terhadap kenaikan IPH.

Karena itu, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Lampung Selatan fokus menjaga pasokan dan kelancaran distribusi beras.

Pembahasan tersebut berlangsung dalam Rakornas Pengendalian Inflasi dan Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Tahun 2026. Kementerian Dalam Negeri RI menggelar kegiatan tersebut secara daring dan Pemkab Lampung Selatan mengikutinya melalui Zoom Meeting dari Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Kamis (24/9/2026).

Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, mengatakan kenaikan IPH sebesar 1,34 persen mengacu pada laporan harian perkembangan harga sejumlah komoditas dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Data tersebut menggunakan perkembangan harga di Kota Bandar Lampung sebagai daerah rujukan. Pemkab memilih rujukan tersebut karena letaknya berdekatan dengan Lampung Selatan.

“Dari 20 komoditas yang dilaporkan, ada tiga besar penyumbang indeks perkembangan harga, yaitu beras sebesar 0,61 persen, cabai rawit 0,47 persen, dan cabai merah 0,20 persen,” ujar Supriyanto.

Menurut Supriyanto, perubahan harga cabai masih berkaitan dengan dinamika pasokan dan permintaan. Sementara itu, Pemkab perlu mencermati kenaikan harga beras karena komoditas tersebut memberikan kontribusi paling besar terhadap IPH.

Padahal, produksi beras di Kabupaten Lampung Selatan dinilai cukup baik.

“Yang perlu mendapatkan perhatian adalah beras karena memberikan andil tertinggi. Sementara produksi beras kita ini cukup bagus,” katanya.

Karena itu, Pemkab Lampung Selatan akan menganalisis faktor yang memengaruhi kenaikan harga beras. Analisis tersebut juga akan melihat kemungkinan adanya kendala dalam distribusi.

Hasil analisis akan menjadi dasar untuk menentukan langkah intervensi. Pemkab juga akan berkoordinasi dengan Bulog untuk menjaga ketersediaan dan kelancaran distribusi beras.

“Kita perlu analisa kembali. Ini perlu ada intervensi dengan Bulog, coba nanti dibicarakan. Karena kenaikan ini ada beberapa hal, bisa juga karena kesulitan distribusi,” jelasnya.

Supriyanto menekankan pentingnya menjaga kestabilan pasokan pangan. Ia meminta perangkat daerah terkait memperkuat koordinasi dengan Bulog agar suplai beras tetap tersedia bagi masyarakat.

“Kita harus memastikan suplai stabil. Sekali lagi teman-teman, kerja sama dengan Bulog terkait dengan kenaikan beras,” tegasnya.

Dengan IPH yang mencapai 1,34 persen, Lampung Selatan berada di posisi keempat di Provinsi Lampung. Kondisi tersebut menjadi perhatian TPID agar kenaikan harga tidak memberikan tekanan lebih luas terhadap stabilitas harga kebutuhan masyarakat.

Selain pangan, beberapa kelompok pengeluaran juga menunjukkan perkembangan yang perlu mendapat perhatian. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau mencapai 5,75 persen.

Kemudian, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya mencapai 9,56 persen. Sementara itu, kelompok transportasi tercatat sebesar 4,87 persen.

Selanjutnya, Pemkab Lampung Selatan melalui TPID akan terus memantau perkembangan harga dan ketersediaan pasokan di lapangan. Langkah tersebut bertujuan menjaga kebutuhan pokok masyarakat tetap tersedia dengan harga terkendali.

Pemantauan juga membantu pemerintah mengantisipasi tekanan inflasi di Kabupaten Lampung Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *