Investasi Rp 600 Juta Raib, Korban Laporkan PT Rifan ke Bareskrim

oleh -248 views
oleh
Investasi Rp 600 Juta Raib, Korban Laporkan PT Rifan ke Bareskrim.

JAKARTA, HR – PT Rifan Financindo Berjangka dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penipuan investasi. Laporan dilayangkan oleh salah satu korban berinisial SM, yang mengaku dana investasi sebesar Rp 600 juta hilang dalam sekejap.

“Kalau untuk sementara klien kami Rp 600 Juta walaupun ada korban-korban yang lain tapi intinya klien kami masih jedanya belum cukup lama sehingga meminta pengembalian,” kata kuasa hukum SM, Iqbal Daut Hueapea di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/7/2022).

Laporan itu terdaftar pada Nomor: LI/58/III/RES.1.11/2022/Dittipideksus tanggal 31 Maret 2022. Dalam laporan tersebut, PT Rifan disebut terlibat dalam tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana perdagangan dan atau penipuan dan atau penggelapan berupa trading.

Iqbal mengatakan kliennya hari ini telah dimintai klarifikasi atas laporannya ini. Investasi dilakukan sejak bulan Maret 2022.

“Tadi kami memenuhi panggilan penyidik dalam rangka menindaklanjuti laporan klien kami,” kata Iqbal.

Pada kesempatan yang sama, SM mengaku awalnya tidak berniat investasi, kemudian dibujuk dirayu serta diiming-imingi profit 10-20 persen dalam investasi ini. Kemudian SM malah diminta untuk menambah jumlah investasi atau top up oleh PT Rifan. Namun, jika tidak ditambah, dana investasi itu akan hangus.

“Jadi pertama kali itu saya tidak berminat investasi, tapi kemudian marketingnya menekan saya dengan alasan gajian dan bonus saudara saya, marketing menjanjikan profit 10-20 persen, kemudian akhirnya saya berinvestasi karena ya ada berlisensi Bapepti dan lain-lain,” kata SM.

Belakangan, SM baru menyadari bahwa PT Rifan menarik investasi dari dirinya ketika kegiatan usahanya sudah dibekukan Bappebti. SM diminta mentransfer dananya pada tanggal 31 Maret 2022 bukan ke rekening PT.Rifan. Sedangkan PT Rifan dipulihkan lagi ijinnya oleh Bapebbti pada tanggal 8 April 2022. rupanya PT Rifan menggunakan akun pihak lain, bukan atas nama saya.

“Kemudian saya bingung marketing kok transaksi, dan saya diminta datang tanggal 28 April 2022 dengan kondisi saya diminta top up yang akhirnya saya sadar. Kok top up? Karena diawal nggak pernah dijelaskan soal resiko top up, soal keuangan akan hangus. Jadi langsung saya nggak mau dan tidak punya uang buat top up, sampai akhirnya uang hangus,” tambahnya.

Lebih lanjut, dia berharap kasusnya ini segera ditangani dengan baik oleh Bareskrim. Dia juga berterima kasih dan mengapresiasi Bareskrim atas tindak lanjut yang dilakukan dengan cepat.

“Saya mengapresiasi langkah cepat Bareskrim Polri,” ujarnya. jm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *