Inovasi Baru Samsat Jabar Permudah Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

oleh -1.2K views
oleh

MAJALENGKA, HR – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) membuat inovasi baru yang dinamakan Samsat J’Brer, yaitu dengan melakukan terobosan untuk memudahkan warganya membayar pajak kendaraan bermotor.

Mulai Januari 2019 ini, pembayaran pajak kendaraan tersebut bisa dilakukan di kasir Alfamart, Indomart, BJB, Bukalapak, Tokopedia dan Kaspro. Nah, bagi anda yang saat ini hendak membayar pajak kendaraan tahunan, tak perlu repot datang ke Samsat induk lagi.

“Melalui program Samsat Jabar Juara, masyarakat diberikan kemudahan dalam membayar pajak kendaraan. Jadi, bagi warga Jabar termasuk masyarakat Majalengka yang jauh, tidak perlu datang ke Samsat. Cukup ke alfamart, indomaret, BJB, Bukalapak, Tokopedia dan Kaspro,” ungkap Kepala P3D Wilayah Kabupaten Majalengka, Asep Cucu, didampingi Kasi Pendataan dan Penetapan, Doni Firyanto dan Kasi Penagihan dan Penerimaan, Ade Wikarta, Selasa (8/1/2019).

Namun, menurut Asep Cucu, sebelum membayar pajak, masyarakat harus terlebih dahulu mendownload aplikasi Samsat Mobile Jawa Barat (SAMBARA). Dalam aplikasi tersebut, harus daftar dengan nama dan memasukkan nomor polisi kendaraan.

Setelah cocok, tinggal klik dan masukkan nomor KTP di aplikasi SAMBARA tersebut. Selanjutnya, rincian pembayaran akan muncul dan tinggal di klik dan keluarlah kode bayar. Kemudian, untuk pembayarannya, tinggal datang ke kasir Alfamart, Indomart, BJB, Bukalapak, Tokopedia dan Kaspro dengan menunjukan atau memasukkan kode pembayaran dari aplikasi SAMBARA tersebut.

“Jadi semuanya tetap harus melalui aplikasi SAMBARA. Aplikasi itu ibaratnya sebagai kiblat pembayaran,” jelasnya.

Sementara untuk SKPD, sebut Acep, bisa dicetak di seluruh sentra layanan Samsat. Dan untuk E-SKKP bisa dicetak sendiri via Bank BJB atau di polsek yang ditunjuk.
Menurutnya di wilayah Kabupaten Majalengka sendiri untuk pengesahan nantinya yaitu berada di Polsek Kadipaten dan Polsek Cikijing.

“Sedangkan untuk pengesahan STNK dapat dilakukan di sentra layanan Samsat, polsek yang ditunjuk dan seluruh layanan Bank BJB, maksimal 30 hari setelah melakukan pembayaran. Namun, layanan ini khusus untuk wilayah Jawa Barat,” paparnya. lintong situmorang

Tinggalkan Balasan