Imron Ditangkap, Warga Tiga Desa Geruduk Polres Muara Enim

oleh -1.1K views
oleh

MUARA ENIM, HR – Perwakilan masyarakat Desa Muara Harapan, Harapan Jaya, Saka Jaya dan Rumah Tumbuh mendatangi Mapolres Muara Enim, (18/10).

“Masyarakat sudah sejak dini hari berkumpul di Mapolres Muara Enim. Hingga siang, jumlah masyarakat kian bertambah karena ada masyarakat dari luar yang turut serta berdemo lantaran menginginkan agar angkutan batubara dihentikan melalui jalan umum.

Berdasarkan informasi dilapangan, aksi massa ini digelar, meminta pihak Polres Muara Enim membebaskan rekan mereka Imron yang ditangkap tadi malam.

“Melalui Istri Imron (62) juga didampingi Kepala Desa serta masyarakat desa lainnya, membenarkan bahwa lmron telah ditangkap sekitar pukul 23.30 WIB. Penangkapan ini dilakukan oleh anggota kepolisian berkekuatan 23 personil, diduga dilakukan oleh anggota kepolisian dari Polda Sumatera Selatan, untuk melakukan penjemputan terhadap suaminya.

“Para anggota tersebut beralasan bahwa warga dijemput ini telah melakukan penghadangan terhadap angkutan batubara yang melintas di jalan kabupaten Trans sosial Kecamatan Muara Enim.

Di waktu sama Kades Muara Harapan Dul Sambiono, juga mengatakan bahwa dalam peristiwa penangkapan terhadap salah satu warga tersebut terjadi pada malam hari pukul 23.30 WIB.

“Petugas yang melakukan penangkapan juga mengatasnamakan anggota polisi dari Polda Sumatera Selatan lantaran Imron diduga adalah salah seorang yang mempelopori pelarangan angkutan batubara yang melintas di jalan desa.

“Terkait hal itu dan sebelum dilakukan penangkapan, kenapa tidak ada informasi ke saya, karena saat ini saya selaku aparat pemerintah desa,” ujar Dul.

Setelah melakukan pertemuan antara masyarakat dengan pihak polres, masyarakat meminta agar warganya segera dibebaskan. Imron yang merupakan warga desa Muara Harapan tidak pernah melakukan perihal yang dituduhkan.

“Dia itu sudah tua, kerjanya paling ke kebun setiap harinya” ungkap salah satu warga yang di dampingi kadesnya.

Dikarenakan tidak adanya titik temu dari pertemuan tersebut, masyarakat perwakilan ke tiga desa yang didampingi kepala desa masing masing mengadukan permasalahan ini ke DPRD dan Bupati Muara Enim.

Setibanya dikantor DPRD perwakilan masyarakat dan kades ketiga desa tersebut diterimah oleh anggota Komisi I, H. Faisal Anwar SE karena waktu yang bersamaan tengah berlangsung rapat paripurna. Masyarakat menceritakan tentang penangkapan Imron diduga yang dilakukan anggota Polda Sumsel.

Seusai paripurna Bupati, Ketua DPRD dan anggota DPRD lainnya langsung menemui masyarakat.

Bupati menjelaskan yang pertama akan menugaskan jajarannya untuk menyelesaikan permasalahan penangkapan ini. Kemudian untuk permasalah angkutan batubara yang dilakukan oleh PT. Ganendra Pasopati Prawara (GPP) akan dibahas kemudian, pungkas Ahmad Yani. ja

Tinggalkan Balasan