Hj Roppedah Jabat Kepala DPKPP

oleh -344 views
oleh

MAJALENGKA,HR – Berdasarkan Surat Keputusan Bupati yang sudah melantik dan mengambil sumpah jabatan pada hari Jumat tanggal 29 Mei 2020, Hj Roppedah saat ini menjabat Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP). “Saya siap bekerja memimpin DPKPP sesuai dengan SK Bupati,” kata Hj Roppedah, Kamis (05/06/2020).

Seperti diketahui, kata dia, bahwa DPKPP adalah dinas yang mempunyai visi mewujudkan perumahan yang layak huni serta sanitasi lingkungan yang sehat dan bersih. Target DPKPP bisa menyelesaikan 1.500 rutilahu per tahun pada masa pemerintah ini. “Dalam rangka mewujudkan Majalengka yang Religius, Harmonis, Adil dan Sejahtera (Raharja). pada tahun anggaran 2020 ini, DPKPP sudah membuat perencanaan untuk mewujudkan rumah tidak layak huni (rutilahu) menjadi layak huni dan memiliki lingkungan yang sehat dan bersih. Dari anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Majalengka saat ini sudah 80 persen pembuatan rutilahu dalan program P2WKSS di Desa Buninagara Kecamatan Malausma dari 100 rutilahu yang akan kita tuntaskan,” ujarnya.

“Masih kata dia, untuk jalan lingkungan poros desa, kita hanya mengerjakan 400 meter di Desa Buninagara ini. Dan proyek lain yang kita kerjakan sudah pada beres semua, akan tetapi karena saat ini sedang pandemi covid 19 belum adanya pencarian bagi pelaksanaan proyek tersebut,” terangnya.

Disampaikannya, bahwa program Rutilahu ini sangat strategis, karena pada dasarnya rumah merupakan kebutuhan dasar bagi semua orang termasuk fakir miskin. “Karena hari ini ternyata masih banyak masyarakat miskin yang belum mendapatkan rumah layak huni. Jadi dengan adanya target tersebut sangat strategis dan dibutuhkan masyarakat untuk menekan angka kemiskinan di Kabupaten Majalengka,” ucapnya.

Secara bertahap kita akan tuntaskan masalah ini karena berdasarkan undang undang No. 13 tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin, masyarakat fakir miskin berhak memperoleh kecukupan perumahan yang layak dan lingkungan yang sehat. lintong situmorang

Tinggalkan Balasan