Himbauan Kamtibmas Kapolsek Ngabang pada Jema’at Gereja PPIK Timotius Ngabang

oleh -334 views
oleh
Himbauan Kamtibmas Kapolsek Ngabang pada Jema’at Gereja PPIK Timotius Ngabang.

LANDAK, HR – Setelah pada hari Jumat (03/03/2023) Kapolsek Ngabang Kompol Wahyu Hartono, SH, MH lakukan himbauan dan sosialisasi di Masjid Besar Syuhada, kini Kapolsek Ngabang kembali memberikan himbauan kepada jemaat Gereja PPIK Timotius Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak, minggu (05/03/2023) pagi.

Kegiatan Himbauan Kamtibmas dan Sosialisasi ini dilakukan demi keamanan, ketertiban dan kenyamanan serta menimbulkan kesadaran masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga Kamtibmas yang ada di lingkungan sekitar lingkungannya.

Himbauan dan Sosialisasi ini dilakukan pada saat ibadah di Gereja PPIK Timotius dan di hadiri oleh Bapak Pdt. Hengki Apelles, M.A, Ketua Badan Pimpinan Jemaat (BPJ). Gereja PPIK TIMOTIUS NGABANG Bpk. Pdt. John Hetli Kanoh, M.Si, Bhabinkamtibmas Desa Hilir Kantor Aipda Ya’ Hendri, S.I.P., Jemaat Gereja PPIK TIMOTIUS NGABANG pada Ibadah Misa Mingguan Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak.

Pada saat kegiatan ibadah Kapolsek Ngabang Kompol Wahyu Hartono, SH, MAP dipersilahkan melakukan himbauan dan sosialisasi kepada Jemaat Gereja PPIK Timotius.

Kapolres Landak Akbp I Yoman Budi Artawan, S.H.,S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Ngabang Kompol Wahyu Hartono, SH MAP mengatakan bahwa.

“Saya menyampaikan terima Kasih kepada Bapak Pendeta serta Jemaat Gereja PPIK Timotius yang telah meluangkan waktu untuk mendengarkan Himbauan serta sosialisasi dari Polsek Ngabang terkait Kamtibmas,” katanya.

“Saya meminta agar masyarakat bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk tetap berkoordinasi apabila melihat orang asing yang tidak dikenal/ dicurigai untuk segera melaporkan kepada perangkat RT/RW setempat serta pihak kepolisian,” tegasnya.

“Saya juga menghimbau agar masyarakat bijak dalam menggunakan ITE dengan tidak menyebarkan ujaran kebencian maupun isu Hoax sebagaimana diatur dalam UU no 19 th 2016,” ucapnya.

“Saya juga meminta agar masyarakat dapat mengenali ciri-ciri pengguna Narkoba, dan segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila ada mendengar atau pun informasi peredaran narkoba di sekitar sebagaimana diatur dalam UU no 35 th 2009,” tambahnya lagi.

“Saya juga menghimbau kepada masyarakat di tingkat keluarga agar tidak menjadi pelaku ataupun korban dari tindak kejahatan dengan memperhatikan sekitaran lingkungan tempat tinggalnya, selalu waspada dan peka,” ucapnya.

“Saya menghimbau agar kita bersama-sama menjaga/ menciptakan situasi kamtibmas yg aman, nyaman dan kondusif,” tutupnya. lp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *