TAKALAR, HR – Setelah proyek Infrastruktur sudah menunjukkan kemajuan pada sekitar delapan puluh persen di hari ketujuh belas kegiatan TMMD akhirnya melakukan bedah rumah warga yang dianggap tidak layak huni dan masuk pada rancangan kegiatan TMMD ke-107.
Dihari Minggu tanggal (05/04/2020) dua buah rumah warga sudah di mulai pembedahannya di lingkungan Parang-parang Cambaya, Kelurahan Rajaya, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar.
Pekerjaan pembongkaran bangunan lama milik perempuan bernama Murida daeng Sunggu berusia 33 tahun terletak di lingkungan Parang-parang Cambaya pembongkaran dilakukan untuk lanjut merenovasi kembali menjadi rumah layak huni.
Tim Satgas TMMD sangat merasa iba dan kasihan melihat kondisi bangunan rumah yang sudah di tempati bertahun-tahun lamanya.
Pemilik rumah Murida daeng Sunggu merasa senang dan terharu melihat Tim Satgas TMMD memulai pekerjaan.
Daeng Sunggu yang di konfirmasi mengatakan dirinya sangat berterima kasih kepada Pemerintah dan TMMD karena rumahnya masuk pada program bedah rumah seandainya saya sendiri akan membiayai perbaikan rumah saya mungkin waktunya bertahun-tahun kedepan karena saya tidak mempunyai pendapatan tetap untuk saya tabung memperbaiki rumah tetapi Allah telah membuka pintu rezeki saya melalui pemerintah dan bapak bapak TNI sudah bertahun tahun saya tinggal dirumah ini berlantaikan tanah dinding dinding yang bocor di tambal seadanya.
“Terimakasih kepada anggota TNI yang telah membantu memperbaiki rumah saya,” ungkap Daeng Sunggu dengan penuh rasa haru dan bahagia. natsir tarang