Harga Beras dan Cabai Naik, TPID Lampung Selatan Perkuat Pasokan

LAMSEL, HR — Kenaikan harga beras dan cabai merah mulai menekan harga pangan di Kabupaten Lampung Selatan. Untuk mengatasi kondisi tersebut, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Lampung Selatan memperkuat pasokan dan distribusi antardaerah guna menjaga stabilitas harga serta daya beli masyarakat.

Langkah tersebut menjadi perhatian setelah Indeks Perkembangan Harga (IPH) Lampung Selatan pada minggu pertama Oktober 2026 naik 0,98 persen. Kondisi ini menempatkan Lampung Selatan sebagai salah satu daerah yang mendapat perhatian Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam pengendalian inflasi.

Data yang dibahas bersama Kemendagri menunjukkan harga beras gabungan premium dan medium naik 5,70 persen menjadi Rp14.542 per kilogram. Kenaikan tersebut menempatkan Lampung Selatan pada posisi kedua secara nasional untuk kenaikan harga beras.

TPID membahas kondisi tersebut dalam Rapat Teknis TPID Kabupaten Lampung Selatan di Ruang Rapat Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Kantor Bupati Lampung Selatan, Kamis (8/10/2026).

Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Mahat Santosa, mengatakan pemerintah perlu memastikan pasokan dan distribusi tetap lancar, terutama ketika produksi lokal belum mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

Selain beras, harga cabai merah juga mengalami kenaikan sebesar 16,99 persen menjadi Rp45.900 per kilogram. Angka tersebut menempatkan Lampung Selatan pada peringkat ke-134 dari 292 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga cabai merah.

Sebaliknya, harga cabai rawit turun 7,34 persen menjadi Rp50.000 per kilogram. Meski demikian, TPID tetap perlu memantau pergerakan harga komoditas tersebut agar pasokan terjaga dan harga tetap terkendali.

Menurut Mahat, pengendalian harga tidak cukup hanya mengandalkan operasi pasar dan inspeksi mendadak. Pemerintah juga perlu memetakan stok distributor serta memastikan kelancaran distribusi dari daerah pemasok.

“Jangan menunggu panen lokal. Kalau ada daerah yang surplus, segera buka komunikasi agar pasokan bisa didatangkan,” kata Mahat.

Untuk memperkuat pasokan, TPID akan memetakan ketersediaan stok dan menjalin komunikasi dengan daerah yang memiliki surplus komoditas. Pemerintah juga akan memperkuat kerja sama antardaerah melalui skema business to business (B2B).

Kerja sama tersebut diharapkan menghasilkan kesepakatan konkret atau nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU). Dengan demikian, Lampung Selatan dapat membuka jalur pasokan alternatif ketika kebutuhan masyarakat meningkat.

Selain memperkuat distribusi, TPID tetap menjalankan intervensi pasar melalui Gerakan Pangan Murah (GPM), termasuk GPM khusus cabai. Pemerintah juga meningkatkan pengawasan pasar dan mengimbau pelaku usaha agar turut menjaga stabilitas harga.

Penetrasi pasar untuk komoditas beras, minyak goreng, dan gula juga terus berjalan. Namun, TPID akan mengevaluasi efektivitas setiap intervensi karena sejumlah komoditas masih mengalami kenaikan harga.

TPID Lampung Selatan menargetkan IPH mingguan turun dari 0,98 persen menjadi 0,5 persen. Pemerintah juga berharap harga beras kembali mendekati kisaran Harga Acuan Penjualan (HAP), sementara harga cabai merah turun secara bertahap menuju harga acuan.

“Targetnya, tekanan harga ini bisa kita turunkan secara bertahap. IPH mingguan diharapkan turun menjadi 0,5 persen, disertai pengendalian harga beras dan cabai merah agar kembali mendekati harga acuan,” ujar Mahat.

Melalui penguatan pasokan, kerja sama distribusi antardaerah, dan evaluasi intervensi berbasis data, TPID Lampung Selatan berupaya menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok.

Langkah tersebut diharapkan mampu menekan tekanan inflasi sekaligus melindungi daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga sejumlah komoditas pangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *