Harga Bahan Pokok di Sejumlah Wilayah Melonjak, Pemprov Sulbar Keluarkan Surat Edaran

oleh -325 views
Harga Bahan Pokok di Sejumlah Wilayah Melonjak, Pemprov Sulbar Keluarkan Surat Edaran.

SULBAR, HR – Menyikapi harga bahan pokok di pasaran yang melonjak, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat telah mengeluarkan Surat Edaran Gubernur terkait pembelian yang di lakukan oleh masyarakat.

“Jadi sekarang kita sudah keluarkan surat edaran gubernur agar masyarakat tidak melakukan pembelian yang berlebihan,” kata Drs.H Amir Maricar, MM Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Sulbar, saat di konfirmasi di ruang kerjanya Rabu, (18/03/2020).

Sehubungan dengan ketersediaan bahan pokok di pasaran. Amir Maricar mengatakan, pemerintah menjamin ketersediaannya. “Dua hari yang lalu presiden pidato, bahwa pemerintah menjamin ketersediaan bahan pokok,” lanjutnya.

Juga di sampaiakan Amir Maricar, sesuai surat edaran Gubernur. Pembelian bahan pokok di pasaran saat ini dibatasi. “Untuk gula pasir, juga masker, kami minta ke ritel-ritel modern, kepasar pasar tradisional bisa melayani perorang dan hanya bisa membeli gula pasir maksimal dua kilo gram dan masker satu bungkus, satu bungkus itu isi tiga,” ungkap Amir.

“Jadi tidak bisa di layani yang lebih dari pada itu,” tambahnya.

Lonjakan bahan pokok di pasaran, seperti harga gula pasir di eceran berkisar Rp 17.000 perkilo. Selain itu, di wilayah kalimantan tengah cabe rawit merah tembus sebesar Rp 67.000 ribu perkilonya.

Untuk itu, selaku Pemerintah Provinsi Sulbar, dirinya menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar tidak melakukan pembelian bahan pokok secara berlebihan.

“Jadi jangan ada ketakutan sehingga masyarakat itu membeli yang berlebihan, belanja berlebihan,” tutup Amir Maricar. tia

Tinggalkan Balasan