Hakim Tunda Sidang Cerai Ahok

oleh -1.7K views
oleh
Ahok dan Veronica Tan

JAKARTA, HR – Kuasa Hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Josefina Agatha dan Fifi Lety, Rabu (31/1), mengatakan, bahwa sidang cerai kliennya terhadap istrinya Veronica Tan ditunda oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Majelis Hakim menunda sidang tersebut akibat ketidak hadiran pihak Veronica Tan.

Majelis Hakim sidang perceraian Ahok dengan istrinya diketuai Sutaji, dan hakim anggota yakni Taufan Mandala dan Ronald Salnofri Bya. Sidang cerai yang berlangsung tertutup itu telah terjadwal untuk dimulai pukul 09.00 WIB, bahkan molor hingga satu jam.

Kuasa Hukum Ahok, Josefina Agatha dan Fifi Lety

Sekitar jam 10.00 WIB, kuasa hukum Ahok terlihat memasuki ruang sidang. Namun, berselang 11 menit, keduanya keluar sidang.

“Sidang ditunda hingga 7 Februari. Agendanya masih sama karena pihak Vero enggak datang,” kata Josefina.

Diketahui, Ahok mengajukan gugatan cerai terhadap Veronica Tan melalui kuasa hukumnya pada 5 Januari 2018. Berkas gugatan cerai itu ditandatangani langsung Ahok di atas meterai.

Perceraian ini dipicu akibat diduga adanya pihak ketiga yang dekat dengan Veronica Tan. Bahkan kabarnya, pihak keluarga Ahok telah memperingatkan pihak ketiga tersebut untuk menjauhi Veronica Tan. kornel

Tinggalkan Balasan