Hadiri Telkomsel Legal Summit 2024, JAM-Datun Dorong Kepatuhan UU PDP Dalam Pembangunan Ekonomi Digital

oleh -104 Dilihat
oleh

BENGKULU,HR – Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., memaparkan pentingnya perlindungan data pribadi sebagai fondasi utama pembangunan ekonomi digital Indonesia, dalam acara Seminar Hukum “Legal Summit 2024” yang dihelat oleh PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) pada Kamis 5 Desember 2024 di Telkomsel Smart Office, Gatot Subroto, Jakarta.

Dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) pada Oktober 2024, upaya untuk mengurangi risiko kebocoran data dan serangan siber kini menjadi fokus utama pemerintah dan industri.

Indonesia menghadapi tantangan besar dalam keamanan data pribadi, dengan rentetan kasus kebocoran data signifikan, termasuk:

  • 1,3 miliar data registrasi SIM Card (2022)
  • 337 juta data dari Disdukcapil (2023)
  • 1,64 TB data dari situs Kementerian Pertahanan (2023)
  • 4,7 juta data ASN (2024)

“Kejahatan siber yang terus meningkat menunjukkan lemahnya perlindungan data pribadi. UU PDP hadir sebagai landasan hukum untuk mengatasi kelemahan ini dengan mengatur kewajiban pelaku usaha dalam melindungi data pribadi masyarakat,” ujar JAM-Datun.

Dalam paparannya, JAM-Datun menyoroti berbagai manfaat strategis dari penerapan UU PDP:

  • Kurangi Risiko Serangan Siber: Kebijakan dan teknologi yang kuat dapat mengurangi insiden kebocoran data.
  • Tingkatkan Daya Saing Global: Kepercayaan mitra internasional terhadap regulasi PDP yang konsisten akan memperkuat posisi Indonesia di pasar digital global.
  • Dukung Pertumbuhan Ekonomi Digital: Pemrosesan data yang bertanggung jawab dan aman akan memperluas inklusi digital serta keuangan.
  • Bangun Kepercayaan Publik: Perlindungan data yang efektif akan menciptakan reputasi positif bagi organisasi dan ekosistem digital yang aman.

UU PDP memberlakukan sanksi administratif hingga denda maksimal 2% dari pendapatan tahunan bagi pelanggar, serta sanksi pidana berat bagi kasus serius. JAM-Datun menggarisbawahi pentingnya perusahaan untuk:

  • Menyiapkan kerangka kerja pelindungan data pribado,
  • Melakukan peninjauan terhadap semua kegiatan yang berkaitan dengan PDP,
  • Menunjuk petugas khusus (Data Protection Officer/DPO),
  • Melakukan audit keamanan secara berkala.

Sebagai penegak hukum, JAM-Datun berkomitmen mendukung implementasi UU PDP melalui edukasi hukum, koordinasi dengan lembaga terkait dan penegakan hukum yang lebih efektif.

“Kolaborasi yang erat antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan digital yang aman dan terpercaya,” tutup JAM-Datun. rls/ependi silalahi

Thumbnail

5 Langkah Ampuh Meningkatkan Produktivitas Kerja dengan Teknologi Terbaru di Tahun 2025

https://harapanrakyatonline.com/feed INDONESIANNEWS.id – Di dunia yang terus berkembang, teknologi menjadi kunci utama dalam meningkatkan produktivitas kerja. […] Artikel 5 Langkah Ampuh...

Indonesian News
Thumbnail

192 Anak di Nagekeo Terima Bantuan Dana Pendidikan dari PLAN Internasional

https://harapanrakyatonline.com/feed NAGEKEO, IN – Yayasan PLAN Internasional Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan anak-anak Indonesia […] Artikel 192 Anak di...

Indonesian News
Thumbnail

Pj Gubernur NTT Andriko Noto Susanto Kunjungi Kabupaten Nagekeo

https://harapanrakyatonline.com/feed NAGEKEO, IN – Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), dr. Andriko Noto Susanto, SP, […] Artikel Pj Gubernur NTT...

Indonesian News
Thumbnail

Ada Pergub Baru yang Perketat Aturan ASN Kawin Lagi, atau Cerai

JAKARTA–Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian yang...

OK Jakarta
Thumbnail

El Centro Spa di Duga Kuat Tempat Prostitusi

JAKARTA – El Centro Spa Sebuah tempat, yang diduga menjadi tempat berkumpulnya para lelaki hidung belang, yang terletak di Jl....

OK Jakarta
Thumbnail

Pj Gubri Bangga dan Dukung Penuh Perayaan HPN 2025 di Riau

PEKANBARU – Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2025 akan dirayakan di Provinsi Riau pada 6 hingga 9 Februari 2025 mendatang....

OK Jakarta
Thumbnail

Dukung Ciptakan SDM Unggul, PWI Pusat dan Universitas Sahid Jakarta Jalin Kerja Sama

JAKARTA, MF – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan Universitas Sahid Jakarta resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk menjalin kerja...

Media Focus
Thumbnail

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Siap Kawal Hari Pers Nasional 2025 di Kalsel

BANJARMASIN, MF – Hari Pers Nasional (HPN) 2025 yang akan digelar pada 10 – 13 Februari di Banjarmasin dan Banjarbaru...

Media Focus
Thumbnail

Jalan Berlubang di Kawasan MM2100, Pemda Bekasi Diduga Abaikan Keluhan Warga

KABUPATEN BEKASI, MF – Jalan rusak parah di kawasan industri MM2100, tepatnya di sepanjang Jalan Sumbawa, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi,...

Media Focus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.