H. A Sopyan: Terapkan Prokes Secara Ketat Pilkada Kabupaten Sukabumi Saat Pandemi

oleh -249 views
H. A Sopyan Terapkan Prokes Secara Ketat Pilkada Kabupaten Sukabumi Saat Pandemi.

SUKABUMI, HR – Sejumlah anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat 5, yang meliputi Kota dan Kabupaten Sukabumi mengunjungi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, Senin (7/12/2020) kemarin.

Kunjungan ini merupakan rangkaian monitoring ke wilayah-wilayah yang akan menggelar Pilkada serentak pada 9 Desember 2020. Para legislator ini ingin memastikan persiapan pencoblosan, khususnya penerapan protokol kesehatan di hari pencoblosan sampai penetapan pemenang Pilkada.

Setelah bertemu dan berdialog dengan para komisioner KPU Kabupaten Sukabumi, anggota DPRD Jawa Barat, H.A Sopyan mengatakan persiapan pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi pada Rabu, 9 Desember 2020 sudah hampir selesai. “Pilkada pada masa Pandemi ini menuntut penyelenggara menerapan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat. Hasil dialog tadi, logistik sudah terpenuhi oleh KPU, termasuk untuk perlengkapan penerapan Prokes, bahkan para petugas KPPS sudah di rapid tes,” terang H.A Sopyan, Selasa (8/12/2020).

Penerapan Prokes begitu disoroti oleh H.A Sopyan, karena menurutnya selain memastikan masyarakat bisa menyalurkan hak politiknya, pemerintah dalam hal ini KPU juga harus bisa menjamin kesehatan bersama, baik penyelenggara maupun masyarakat. “Kita semua tentu tidak ingin terjadi penularan Covid 19 hingga adanya kluster Pilkada, karena itu persiapannya harus matang dan cermat,” ujar anggota Badan Musyawarah DPRD Jawa Barat ini menegaskan.

Menurut politisi Partai Gerindra ini, KPU Kabupaten Sukabumi harus mampu menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pada saat menyalurkan hak pilihnya di TPS melalui penerapan prokes. Dan hal itu akan sangat berpengaruh kepada tercapai tidaknya target partisipasi pemilih. “Target partisipasi pemilih di Pilkada Kabupaten Sukabumi tahun 2020 ini ditetapkan sebesar 77,5 persen oleh KPU, mudah-mudahan tercapai,” ucapnya.

KPU Kabupaten Sukabumi telah menetapkan total Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2020 adalah 1.816.214 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 916.120 dan perempuan 900.094 pemilih. DPT tersebut tersebar di 47 kecamatan, 386 kelurahan/desa, dan 5.171 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Selain mendatangi KPU, para anggota DPRD Jabar ini juga mendatangi Bawaslu Kabupaten Sukabumi. “Kami ingin selain mengawasi penyelenggaraan pelaksanaan Pilkada besok, Bawaslu juga melakukan langkah-langkah preventif melalui pengawasan penerapan Prokes,” tandasnya. ida

Tinggalkan Balasan