Gubernur Kalbar Tugaskan Yosepha Hasnah Sebagai Plh Bupati Sintang

oleh -232 views
Plh Bupati Sintang Yosefa Hasnah saat Inspektur pemakaman jenazah (Alm) Wabup Sintang Yosef Sudiyanto (20/9/2021).

SINTANG, HR – Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji, SH. M. Hum, sejak Senin, 20 September 2021 resmi menugaskan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Sintang.

Penugasan Plh Bupati Sintang kepada Sekda Sintang itu, melalui Surat Gubernur Nomor: 131.61/3285/Pem-B tertanggal 20 September 2021.

Informasi yang diterima HR, Penugasan Sekda Yosefa mengemban juga Plh Bupati Sintang, setelah Wakil Bupati Sintang Yosef Sudiyanto, SH. meninggal dunia 18/9/2021.

Dimana sebelumnya, Wabup Sintang itu, adalah Plh bupati Sintang karena bupati Sintang dr, H. Jarot Winarno, izin cuti berhalangan sementara, sakit dan perawatan sakit, sesuia Surat Gubemur Nomor 100/3268/PemB tanggal 16 September 2021.

Turunnya surat Plh Bupati Sintang kepada Sekda Yosefa dijelaskan, berdasarkan Pasal 65 ayat (6) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Disana ditegasken bahwa, Apabila Kepala Daerah sedang menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara dan tidak ada Wakil Kepala Daerah, maka Sekretaris daerah yang melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah.

Surat PLh bupati Sintang tersebut, kemudian ditembuskan ke Menteri Dalam Negeri Up. Dirjen Otonomi Daerah, Bupati Sintang, Ketua DPRD Sintang, dan Inspektur Provinsi Kalbar.

Seiring turunnya surat penugasan Plh bupati Sintang kepada Sekda Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si, Senin, 20 September 2021, pada hari yang sama pemakaman jenazah (Alm) Wabup Sintang, Yosef Sudiyanto SH, Plh bupati Sintang Yosefa Hasnah langsung bertindak sebagai Inspektur upacara pada acara itu.

Kemudian, pada pada Selasa, 21 September 2021, Yosepha Hasnah menghadiri Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan II Tahun 2021 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah itu.

Dimana agenda utamanya adalah, jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2021. tim

Tinggalkan Balasan