Gubernur Babel Hidayat Arsani Kembali Terima Penghargaan Informatif dari KI RI

JAKARTA, HR — Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) kembali meraih penghargaan dari Komisi Informasi Republik Indonesia (KI RI) pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sekaligus peluncuran Indeks KIP 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (15/12/2025).

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani menerima penghargaan sebagai Badan Publik Informatif Kategori Pemerintah Provinsi yang diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah Babel, Fery Afriyanto.

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2025, Pemprov Babel meraih nilai 94,19 dengan kategori informatif. Sementara itu, Indeks Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencapai 69,82, berada di atas rata-rata nasional sebesar 66,43.

Anugerah KIP 2025 mengusung tema “Membangun Akses Informasi untuk Kemandirian Indonesia dan Berdaya Saing Global”. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pameran, seminar, serta pemberian penghargaan kepada badan publik yang berkomitmen terhadap transparansi informasi.

Komisioner Bidang Strategis dan Riset Komisi Informasi RI, Rospita Vici Pualine, menyampaikan bahwa Anugerah KIP menjadi penutup rangkaian monitoring dan evaluasi badan publik serta penyusunan Indeks KIP 2025. Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan keharusan sejak lahirnya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

“Kebutuhan informasi yang benar, akurat, dan bertanggung jawab mendorong badan publik untuk terus melakukan terobosan dalam menghadirkan layanan informasi berkualitas bagi masyarakat,” ujarnya.

Ketua Komisi Informasi RI, Doni Yusgiantoro, menyampaikan apresiasi kepada seluruh penerima penghargaan. Ia menilai Anugerah KIP merupakan bentuk pengakuan atas komitmen badan publik dalam menyediakan informasi yang mudah diakses, responsif, dan akuntabel.

“Penghargaan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Komisi Informasi dalam mendorong konsistensi keterbukaan informasi sesuai amanat undang-undang,” tegasnya.

Sejalan dengan arahan Gubernur Babel Hidayat Arsani, Pemprov Kepulauan Bangka Belitung berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan konsistensi keterbukaan informasi publik di seluruh perangkat daerah.

Kegiatan Anugerah KIP 2025 turut dihadiri perwakilan kementerian, lembaga negara, serta instansi vertikal, di antaranya Komisi I DPR RI, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Polri, Kejaksaan Agung, OJK, BPK RI, dan BPKP. agus priadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *