BANDUNG, HR — Fraksi-fraksi DPRD Jawa Barat menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026).
Dalam rapat tersebut, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyampaikan pandangan umum secara lisan. Sementara fraksi lainnya menyerahkan pandangan umum secara tertulis kepada pimpinan DPRD Jawa Barat sesuai mekanisme yang telah disepakati.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, MQ Iswara, mengatakan mekanisme tersebut telah ditetapkan melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus).
“Sesuai dengan kesepakatan Badan Musyawarah, penyampaian pandangan umum secara lisan dibacakan oleh satu fraksi, yaitu Fraksi PDIP. Sementara fraksi lainnya menyerahkan dokumen pandangan umum kepada pimpinan DPRD Jawa Barat sesuai mekanisme yang telah disepakati,” ujarnya.
MQ Iswara menjelaskan, agenda tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna pada 25 Juni 2026 saat Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, mewakili Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyampaikan nota pengantar gubernur mengenai Ranperda P2APBD Tahun Anggaran 2025.
Sebelum rapat paripurna, DPRD Jawa Barat telah membahas Ranperda P2APBD melalui komisi-komisi dan fraksi-fraksi sebagai bagian dari tahapan pembahasan.
Menurut MQ Iswara, seluruh fraksi telah menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda tersebut.
“Selanjutnya, sesuai tahapan, gubernur akan memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi dalam rapat paripurna pada 7 Juli 2026,” katanya.
Ia menambahkan, salah satu poin penting dalam pembahasan Ranperda P2APBD Tahun Anggaran 2025 adalah penetapan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang akan menjadi salah satu komponen dalam penyusunan Perubahan APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2026. horaz






