FGD Bappeda Kota Sukabumi Dalam Membangun Kota yang Inklusif dan Ramah pada Kelompok Rentan

oleh -62 Dilihat

SUKABUMI, HR – Focus Group Discussion (FGD) tentang perencanaan pembangunan bagi penyandamg disabilitas, lansia, perempuan, dan anak Kota Sukabumi tahun 2024 digelar Badan Perencanan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi di Hotel Horison Kota Sukabumi, Peserta kegiatan ini sebanyak 60 orang. Rabu (6/11/2024).

Hadir dalam acara tersebut Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji dan Kepala Bappeda Kota Sukabumi Asep Suhendrawan. Kegiatan ini untuk membangun Kota Sukabumi yang lebih adil dan ramah bagi seluruh kelompok yang sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.

“Sejalan dengan RPJPD Kota Sukabumi tahun 2025-2045 dan visi kota adalah menjadikan Sukabumi kota kreatif, unggul, berbudaya dan berkelanjutan,” ujar Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji.

Dalam kerangka mewujudkan visi ini, pemkot memilki delapan misi utama diantaranya mengembangkan sumber daya manusia yang berakhlak dan berdaya saing, mempercepat transformasi ekonomi yang berkeadilan, menyediakan infrastruktur yang merata dan berkelanjutan hingga meningkatkan kualitas sarana dan prasarana perkotaan.

Sementara Kepala Bappeda Kota Sukabumi Asep Suhendrawan didampingi oleh Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (P2M) pada Bappeda Kota Sukabumi, Nenden Eviyanti, mengatakan, sesuai ketentuan FGD menampung aspirasi dan kebutuhan akan disusun dalam perencanaan pembangunan, untuk menjadi bagian dalam proses pembangunan melalui keterlibatan dalam forum musyawarah, pengambilan keputusan, dan pemberdayaan lainnya.

Tujuanya, agar hasil pembangunan tersebut bisa dilaksankan secara inklusi atau bisa dirasakan oleh semua pihak, termasuk kelompok rentan,“Makanya dari awal perencanaan kita mengundang mereka agar kebutuhan-kebutuhan baik disabilitas, lansia, perempuan dan anak bisa menjadi bahan dokumen pelaksanaan kegiatan,” ucapnya.

Hal itu bukan sebagai bahan pihaknya melakukan perencanaan untuk dokumen pelaksanaan kegiatan 1 tahun saja tapi dokumen pelaksanaan 5 tahun dan untuk penyusunan dokumen perencanaan 20 tahun mendatang.“Disinikan kita melibatkan 11 perangkat daerah seperti Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, PU. Contoh nya disaat kita membuat trotoar disedian juga jalan untuk disabilitas, hal seperti itulah yang akan kita tuangkan kedepan,” pungkasnya. •ida

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.