PANGKALPINANG, HR — Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eddy Iskandar, berharap Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp2,17 triliun yang menjadi hak Provinsi Babel segera direalisasikan pemerintah pusat.
Hal tersebut disampaikan Eddy seusai Rapat Paripurna Penandatanganan Kesepakatan Perubahan RKUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 dan RKUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, Rabu (26/8/2026).
Eddy mengatakan, perubahan anggaran 2026 dilakukan untuk menyesuaikan sejumlah asumsi, terutama terkait pendapatan dan target pemerintah daerah hingga akhir tahun.
Sementara itu, pendapatan daerah dalam APBD 2027 diproyeksikan meningkat. Salah satu sumber yang diharapkan memperkuat kapasitas fiskal daerah berasal dari realisasi DBH sebesar Rp2,17 triliun.
“Kalau DBH itu segera direalisasikan, ruang fiskal kita tentu menjadi lebih lega. Anggaran tersebut nantinya diarahkan untuk mendukung program prioritas pemerintah, seperti kesehatan, pendidikan dan peningkatan ekonomi masyarakat,” kata Eddy.
Menurut Eddy, sektor infrastruktur juga tetap menjadi perhatian meskipun pemerintah tengah menerapkan kebijakan efisiensi anggaran.
Pembangunan jalan, sarana pendidikan, dan fasilitas kesehatan, kata dia, tetap menjadi kebutuhan dasar masyarakat yang harus mendapat perhatian dalam penyusunan anggaran.
Selain pembangunan infrastruktur, Eddy menegaskan belanja pegawai juga menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah. Hal tersebut termasuk apabila pemerintah pusat merealisasikan wacana pengalihan status PPPK guru menjadi PNS.
“Kami sangat mendukung kalau pemerintah pusat melakukan pengangkatan PPPK guru menjadi PNS. Kalau bisa tanpa tes, sehingga kesejahteraan mereka lebih baik dan pembiayaannya tidak menjadi beban terlalu berat bagi daerah,” ujarnya.
Eddy berharap realisasi DBH dapat segera memberikan tambahan ruang fiskal bagi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dengan demikian, pemerintah daerah dapat lebih leluasa membiayai program prioritas dan memenuhi kebutuhan pelayanan dasar masyarakat.
