Dugaan Tender KKN di BTP Jabag Timur, PT Giwin Inti Diduga “Anak Emas” Dirjen Perkeretaapian

oleh -1.6K views
oleh
Zulfikri

JAKARTA, HR – Tender di Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur (BTP Jabagtim) diduga dipenuhi unsur Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Dugaan ini didasarkan pada kehadiran PT Giwin Inti selaku “pelanggan” pemenang tender di Satker tersebut.

Parahnya, para petinggi Kementerian Perhubungan mulai dari tingkat Menteri, Inspektorat Jenderal dan sampai ke bawahnya, terkesan tutup mata atas dugaan KKN tender yang selalu memenangkan PT Giwin Inti di BTP Jabagtim.

Dugaan tender KKN dilingkup Balai tersebut diduga telah menggurita dan terjadi setiap tahun anggaran. Karena itu, sangat wajar bila dugaan tender KKN telah menjadi budaya dilingkup BTP Jabagtim.

Gintar Hasugian selaku Ketua Umum LSM LAPAN, mengungkapkan, bahwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur (BTP Jabagtim) dianggap tidak peduli dan mengabaikan hak masyarakat untuk bertanya dan mendapatkan informasi.

Dari sekian banyak surat klarifikasi yang disampaikan pihak LSM Lapan kepada Kepala Balai terkait informasi dugaan persekongkolan dan manipulasi data dalam proses pelelangan di lingkungan Balai BTP Jabagtim, tak digubris oleh Sang Kepala Balai.

Anehnya, praktek-praktek dugaan persekongkolan tersebut tetap berlangsung dengan mulus.

Bahkan, ungkap Gintar, pihaknya mencurigai ada dugaan daftar tenaga ahli yang formalitas dan dugaan orang yang ditempatkan di lapangan tidak sesuai dengan isian kualifikasi saat pelelangan.

“Apakah memang Kepala Balai ikut terlibat dalam praktek persekongkolan tersebut? Ataukah Kepala Balai dengan sengaja melindungi dugaan praktek-praktek kotor tersebut? Jika demikian, lantas untuk siapa dia menjabat disana? Untuk melaksanakan tugas demi kepentingan rakyat atau untuk melindungi kepentingan para pengusaha?” ungkap Gintar.

Ada begitu banyak surat konfirmasi dan klarifikasi yang disampaikan LSM Lapan, namun pihak Kepala Balai diam seribu bahasa alias tidak menjawab. Karena itu, sebagai atasan dari Kepala BTP Jabagtim, LSM Lapan menghimbau agar Dirjen Perkeretaapian segera mengusut dugaan itu, karena praktek haram itu dianggap sudah mencapai titik nadir.

Himbauan itu mengingat proyek pembangunan prasarana perkeretaapian yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional, semestinya dikelola dengan profesional, efisien, dan terbuka. Tidak dengan cara “membagi-bagi” proyek hanya kepada kalangan tertentu saja untuk “dimonopoli” oleh segelintir pengusaha.

Dugaan praktek persokongkolan dan monopoli ini telah sekian kali disampaikan LSM Lapan kepada Balai terkait, Dirjen Perkeretaapian, Inspektorat Jenderal hingga ke Menteri Perhubungan. Tapi nyatanya, semua dianggap hanya angin lalu.

“Jika memang kegiatan proyek pembangunan prasarana perkeretaapian tersebut hanya diperuntukkan bagi segelintir pengusaha saja, maka tidak perlu masuk proses pelelangan. Kenapa tidak main tunjuk langsung saja tanpa proses lelang yang kami nilai hanya sekedar formalitas,” ujarnya.

Gintar mengungkapkan, salah satu contoh kegiatan yang diklarifikasi oleh LSM Lapan yakni “Pembangunan Jalur Ganda Jalan KA Wonokromo – Jombang (Tahap I) antara Mojokerto-Jombang Km.73+000 s/d Km.75+900” yang dimenangkan oleh PT. Giwin Inti.

“Adapun dalam proses pelelangan tersebut kami nilai banyak kejanggalan, dan hal ini sedang kami klarifikasi kepada pihak BTP Wilayah Jawa Bagian Timur, namun masih belum memperoleh jawaban,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, DPP LSM Lapan minta agar Budi Karya Sumadi selaku Menteri Perhubungan untuk melakukan evaluasi, dan memerintahkan Inspektorat Jenderal Kemenhub melakukan audit/pemeriksaan terhadap PPK dan Pokja dan Kepala BTP Wilayah Jawa Bagian Timur.

“Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga harus tegas. Jangan karena sudah masuk jajaran elite negara, lalu diam menyikapi laporan dari masyarakat. Kita juga tahu bagaimana sepak terjang Pak Menteri saat menjabat Dirut Pembangunan Jaya Ancol dan Jakpro,” ungkap Gintar. tim

Tinggalkan Balasan