SUKABUMI, HR — DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil reses kedua Tahun 2026, nota pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, serta pengumuman perubahan susunan alat kelengkapan DPRD, Kamis (9/7/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi itu dihadiri Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas yang mewakili Bupati H. Asep Japar.
Dalam penyampaian nota pengantar KUA-PPAS 2027, Wakil Bupati Andreas menjelaskan bahwa arah pembangunan Kabupaten Sukabumi tahun depan akan berfokus pada penguatan sektor agroindustri dan pariwisata sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah.
Menurutnya, penyusunan KUA-PPAS mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah, pemenuhan belanja wajib, standar pelayanan minimal, serta pembiayaan berbagai program prioritas agar pembangunan berjalan efektif dan berkelanjutan.
Pada rapat tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan hukum dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang tertib, aman, nyaman, dan terlindungi,” kata Wakil Bupati Andreas.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mengatakan seluruh hasil reses anggota DPRD dari enam daerah pemilihan telah disampaikan kepada pemerintah daerah sebagai bahan penyusunan program pembangunan.
Ia menjelaskan berbagai aspirasi masyarakat mencakup pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan pendidikan, hingga persoalan lain yang muncul dalam rapat dengar pendapat bersama mitra kerja.
Selain itu, Budi menjelaskan perubahan susunan alat kelengkapan DPRD yang diumumkan dalam rapat telah sesuai dengan tata tertib karena hanya mengubah posisi anggota.
Ia menambahkan pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 akan segera dilakukan bersama pemerintah daerah dan ditargetkan selesai dalam waktu sekitar satu minggu sebelum memasuki tahapan berikutnya. ida






