DPRD Pantau Keluhan Warga Tingginya Beban Tagihan Listrik

oleh -430 views
DPRD Pantau Keluhan Warga Tingginya Beban Tagihan Listrik.

MUARA TEWEH, HR – Warga sangat mengeluhkan di media sosial (Medsos) terkait lonjakan tagihan listrik pada bulan Juni 2020, hal inipun jadi perhatian anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Heny Rosgiaty Rusli.

Henny menyampaikan, bahwa sebagai wakil rakyat akan terus memantau perkembangan penyelesaian keluhan masyarakat, selaku pelanggan PLN. “Sebagai wakil rakyat, kalau ada warga yang datang dan melaporkannya, maka tentu kewajiban kami melayani dan meneruskan dan memanggil beberapa pihak, guna mencari solusi penyelesaian kedua belah pihak,” ucap Henny, Minggu (07/06/2020).

Dikataknya pula, bahwa dari pihak PLN pun sudah menyatakan membuka lebar-lebar bagi warga yang ingin datang ke Kantor PLN Muara Teweh.“Jadi silahkan bagi warga untuk datang ke kantor PLN guna menyampaikan bukti tagihan rekening listriknya,” ucap Henny.

Sementara itu, H Suriannor anggota DPRD lainnya menyampaikan, seharusnya kalau ada menaikkan harga atau tarif listrik terlebih dahulu mensosialisasi atau pemberitahuan terlebih dahulu ke masyarakat pelanggan setidak-tidaknya satu bulan sebelum pembayaran. “Termasuk alasan kenaikan tarif di sebabkan karena apa, karena musim sekarang adalah musim kesusahan oleh adanya bencana Covid-19 jadi seharusnya serba jelas,” ungkap politisi Partai Demokrat.

Sementara itu warga bernama Marwan Samiun dalam akunnya menyatakan, “Hallo PLN!!! Ada apa ini??? Kok tagihan bulan Mei Rp 1.938.000. Biasanya cuma sekitar Rp 440.000”.

Sedangkan akun Fredian Abnya Naswa Najla juga merasa kecewa karena tagihan listrik naik di luar batas. “Masya Allah PLN kami naik 90 persen tanpa ada pemberitahuan. Terkait lonjakan ini, Senin nanti kami bersama warga atau pelanggan yang lain akan mendatangi kantor PLN Muara Teweh,” ujar Fredian.

Pelanggan lain bernama Daaris Ghanem mengutarakan, pembayaran listrik bulan Mei Rp 577 ribu, namun pada bulan ini tiba-tiba menjadi Rp 1.214.934.“Saya konfirmasi ke PLN. Saya dapat jawaban selama masa Corona, petugas PLN tidak ada ke lapangan, sehingga mereka punya cara hitungan sendiri. Apa bisa seperti itu,” sebut dia.

Terpisah, Manager ULP PLN Rayon Muara Teweh Gustiyadi Fathur Rahmadi mempersilakan kepada pihak pelanggan untuk datang ke kantornya. “Jadi silakan bagi warga atau pelanggan yang merasa ragu dengan tagihannya, silakan datang ke Kantor PLN. Karena kami akan telah menyiapkan ruang untuk bertanya di PLN,” kata Fathur, Minggu (07/06/2020).

Lebih lanjut dikatakannya, pihak PLN dalam upaya memberikan kemudahan kepada seluruh Pelanggan PLN di Provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, dalam mendapatkan keterbukaan informasi dan transparansi terkait tagihan rekening listrik di bulan Juni 2020, juga dapat menghubungi Hotline Center Penanganan Komplain Tagihan Listrik sesuai domisili yang termasuk cakupan wilayah kerja PLN.

“Dimohon sebelum menghubungi Hotline Center Penanganan Komplain Tagihan Listrik, Pelanggan dapat menyiapkan Nomor ID Pelanggan terlebih dahulu,” ujarnya.

Fathur juga memastikan, bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik. Lonjakan tagihan listrik di bulan Juni terjadi lantaran adanya penyesuaian tagihan rekening listrik berupa perubahan mekanisme pencatatan meter pelanggan pasca bayar di awal pandemi Covid-19. Caranya menghitung rata-rata penggunaan listrik pelanggan tiga bulan terakhir untuk tagihan April dan Mei. “Di awal pandemi Covid-19 sudah kami sampaikan tagihan listrik bulan April dan Mei kita hitung rata-rata tiga bulan sebelumnya. Itu sebagai upaya PLN untuk memutus penyebarluasan Covid-19 antara petugas PLN dengan pelanggan,” jelas Fathur.

Ia menambahkan, mekanisme penghitungan rata-rata tersebut mengakibatkan terjadinya selisih antara jumlah pemakaian listrik oleh pelanggan dengan jumlah tagihan oleh PLN. pelanggan membayar tagihan listrik tidak sesuai dengan jumlah konsumsi listrik. “PLN akan melakukan penyesuaian, saat petugas PLN melakukan pencatatan meter kembali. Jika pelanggan kelebihan bayar, PLN akan kembalikan berupa kompensasi pada pembayaran bulan berikutnya,” tutup Fathur. mps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *