DPRD: Jangan Anggap Enteng, Sukabumi Belum Zona Merah Covid-19

oleh -338 views
DPRD Jangan Anggap Enteng, Sukabumi Belum Zona Merah Covid-19.

SUKABUMI, HR – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Anwar Sadad menilai Pemkab Sukabumi sudah menganggap enteng persoalan Pandemi Covid-19 yang hari ini eskalasinya semakin meningkat. Terutama mengenai tanggapan kepala daerah soal Kabupaten Sukabumi yang belum menjadi Zona Merah Covid-19.

“Sekiranya akan menimbulkan mudarat yang lebih besar lebih baik tutup semua tempat yang diperkirakan akan menjadi sumber-sumber penyebaran Covid-19 ini. Meskipun sangat berisiko, ingat menolak kemudaratan itu lebih utama daripada meraih manfaat,” kata Anwar, Minggu (29/03/2020).

Politisi PKB itu mendesak Pemkab Sukabumi seharusnya bisa bekerja lebih cepat dan transparan. Pasalnya, penyebaran Covid-19 hari ini tak sebanding dengan kecepatan penanganan pemerintah daerah yang hari ini masih sibuk bergelut dengan keruwetan sistem birokrasinya.

“Padahal realokasi Rp 14 miliar sudah menjadi kesepakatan untuk penanganan ini. Pemkab Sukabumi menganggap enteng teriakan masyarakat dan DPRD. Negara seperti Italia dan Amerika saja sudah porak-poranda, jangan tunggu Sukabumi seperti itu. Buka ke publik, petakan wilayah mana saja yang diprediksi menjadi pandemi, bila perlu isolasi daerah tersebut. Jangan menunggu banyak korban. Jangan ditutup tutupi, kecuali hal-hal yang memang menjadi privasi sesuai kode etik dalam dunia kesehatan,” ungkap Anwar.

Anwar juga mengaku sakit hari melihat pernyataan para pejabat Pemkab Sukabumi di berbagai media akhir-akhir ini, yang lagi-lagi terkesan menganggap enteng segala urusan yang berkaitan dengan masyarakat. “Inilah efek dari menganggap enteng. Hari ini tidak cukup lagi imbauan. Janganlah pemerintah daerah menghindar dalam mengurusi rakyat. Kalau rakyat disuruh diam di rumah, maka kirim bantuan ke rumah-rumah. Ini kesempatan untuk menunjukan kalau memang pemerintah daerah sayang terhadap rakyatnya,” katanya.

Ia juga menyoroti soal transparansi dan keterbukaan. Anwar menyebut ada berlapis-lapis persoalan yang kini masih ditutupi oleh pemerintah daerah, yang punya tugas sesuai Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan Undang-undang nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. “Kalau semua tidak dilakukan, jangan tunggu masyarakat meminta kepala dinas kesehatan dan atasannya mundur. Hari ini rakyat yang membuktikan baik atau buruknya tata kelola dan pelayanan kesehatan,” imbuhnya.

“Kita lihat sendiri, kemarin-kemarin para tenaga kesehatan sampai harus meminta bantuan APD kepada publik. Harusnya pemerintah daerah cepat memenuhi kebutuhan perlindungan tenaga medis sesuai standar. Jangan biarkan mereka, para dokter dan tanaga medis seolah disuruh bunuh diri. Mereka sedang jihad, bertaruh nyawa untuk menyelamatkan nyawa orang lain,” katanya lagi.

Anwar Sadad menyarankan agar pemerintah daerah bisa merangkul, mengajak semua komponen untuk bersama-sama melawan Corona. Ia paham, Pemkab Sukabumi tidak bisa bekerja sendiri.

“Lakukan pendekatan persuasif. Soal misal kekurangan tempat, bila perlu jadikan kantor DPRD Kabupaten Sukabumi sebagai rumah sakit sementara untuk rujukan dan karantina pasien Covid-19, apabila di RS yang ada tidak memungkinkan. Selanjutnya, lengkapi Alat Pelindung Diri bagi dokter, perawat dan tenaga medis lainnya. Dan beri insentif bagi seluruh tenaga medis sebagai garda terdepan dalam penanganan Covid-19,” pungkasnya. ida

Tinggalkan Balasan