DPRD Jabar Targetkan Pembahasan Ranperda P2APBD 2025 Rampung Tepat Waktu

BANDUNG, HR — DPRD Jawa Barat mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025. Badan Anggaran (Banggar) DPRD berkomitmen menyelesaikan pembahasan tepat waktu dengan tetap mengedepankan kualitas, transparansi, dan akuntabilitas.

Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat yang digelar pada Selasa (7/7/2026) dengan agenda penyampaian jawaban Gubernur Jawa Barat atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda P2APBD 2025.

Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, mengatakan rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut dari sidang sebelumnya pada 2 Juli 2026 yang membahas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda P2APBD.

Menurutnya, penyampaian jawaban gubernur menjadi tahapan penting dalam proses pembentukan peraturan daerah sekaligus ruang untuk menjelaskan berbagai masukan, kritik, dan rekomendasi yang telah disampaikan fraksi-fraksi DPRD.

Baca juga:  DPRD Babel Sidak Pabrik Sawit di Desa Puput, Ingatkan Perusahaan Patuhi Aturan

Buky menjelaskan, Badan Anggaran DPRD Jawa Barat akan membahas Ranperda P2APBD mulai 8 hingga 10 Juli 2026. Hasil pembahasan dijadwalkan dilaporkan dalam rapat paripurna pada 14 Juli 2026.

Ia berharap seluruh proses berjalan sesuai jadwal sehingga pembahasan Ranperda dapat selesai tepat waktu.

Menurut Buky, DPRD Jawa Barat berkomitmen memastikan setiap pelaksanaan APBD dipertanggungjawabkan secara transparan, efektif, dan akuntabel sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas berbagai masukan, kritik, pertanyaan, dan rekomendasi terhadap Ranperda P2APBD Tahun Anggaran 2025.

Ia menegaskan seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan Ranperda sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.

Baca juga:  DPRD Jabar Dorong Dukungan Anggaran PORPROV XV 2026

Pada sektor pendapatan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi, digitalisasi layanan perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, optimalisasi pemanfaatan aset daerah, serta pengembangan sumber pendapatan baru tanpa menambah beban masyarakat.

Erwan menjelaskan penurunan realisasi pendapatan pada 2025 dipengaruhi perlambatan ekonomi, penurunan sektor otomotif, perubahan kebijakan pemerintah pusat, serta penerapan kebijakan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Di sektor belanja daerah, pemerintah mengakui masih terdapat sejumlah program dengan serapan anggaran rendah, terutama pada sektor jalan dan transportasi. Kondisi tersebut dipengaruhi penyesuaian pelaksanaan proyek, proses pengadaan, efisiensi kontrak, serta upaya menjaga kualitas pekerjaan.

Menurut Erwan, keberhasilan APBD tidak hanya diukur dari tingginya serapan anggaran, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan masyarakat, seperti penurunan angka kemiskinan, pengangguran, stunting, dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Baca juga:  Idul Fitri 1447 H Jadi Momentum Perkuat Kebangsaan di Jawa Barat

Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga mengakui adanya penundaan pembayaran sejumlah proyek strategis sebagai langkah menjaga stabilitas kas daerah dan menghindari risiko defisit anggaran. Ke depan, pemerintah akan meningkatkan kualitas perencanaan, mempercepat proses pengadaan barang dan jasa, serta memperkuat pengawasan pelaksanaan program agar penyerapan APBD semakin optimal. horaz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *