DPRD Jabar Sampaikan Rekomendasi LKPJ Gubernur 2025

BANDUNG, HR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat menyampaikan rekomendasi hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar, Senin (11/5/2026).

Rapat paripurna tersebut diawali dengan penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) XIII, dilanjutkan penetapan hasil pembahasan LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2025, kemudian ditutup dengan sambutan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa Karya Guna, mengatakan Pansus XIII telah menyelesaikan tugas pembahasan LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2025 dan melaporkan hasil kerjanya kepada DPRD Jawa Barat.

“Sebagaimana dimaklumi bahwa DPRD Jawa Barat melalui Pansus XIII ditugaskan untuk membahas LKPJ Gubernur TA 2025. Alhamdulillah hari ini Pansus XIII telah selesai melaksanakan tugasnya dan melaporkan hasil kerjanya. Rekomendasi atas LKPJ Gubernur TA 2025 ditetapkan menjadi keputusan DPRD,” kata Buky Wibawa Karya Guna di Kota Bandung.

Buky menjelaskan, rekomendasi DPRD Jawa Barat akan menjadi bahan perumusan dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah pada tahun berjalan maupun tahun berikutnya.

Selain itu, rekomendasi tersebut juga menjadi dasar penyusunan anggaran daerah, Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Gubernur, hingga kebijakan strategis Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Menurutnya, rekomendasi DPRD Jawa Barat akan disampaikan kepada gubernur untuk ditindaklanjuti dengan tembusan kepada Menteri Dalam Negeri.

Ia menegaskan DPRD Jawa Barat terus memaksimalkan fungsi pengawasan melalui pemberian rekomendasi yang konstruktif guna mendorong peningkatan kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara berkelanjutan pada tahun-tahun mendatang. horaz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *