DPRD Barito Utara Rapat Audensi Bersama Kemenkumham Kalimantan Tengah

oleh -272 views
DPRD Barito Utara Rapat Audensi Bersama Kemenkumham Kalimantan Tengah.

MUARA TEWEH, HR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara gelar rapat dalam rangka Audensi dengan kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Kalimantan tengah di lanjutkan dengan Konsultasi Publik Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin yang di laksanakan di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara.

Acara diikuti juga oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Unsur perangkat Daerah, Kalangan Akademisi, masyarakat adat dan masyarakat umum, Kamis (12/11/2020).

Kepala Wilayah Kemenkumham Kalteng, yang diwakili oleh kepala bidang pelayanan hukum Karyadi SH, MH menyampaikan bahwa banyak sekali potensi di Kabupaten Barito Utara yang dapat menjadi Aset dan Ikon yang harus di patenkan agar tidak di klaim oleh pihak lain. Selain itu beliau menyampaikan terima kasih dan bangga terhadap pemerintah Kabupaten Barito Utara karena telah merealisasikan Raperda tentang Bantuan Hukum terhadap masyarakat miskin. Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara berharap segera direalisasikan naskah akademik Raperda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin yang telah diajukan ke dewan.

Tujuan utama Raperda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin yakni mewujudkan Kabupaten Barito Utara menjadi tertib dan taat hukum.Beliau berharap dengan adanya Raperda tersebut maka dapat terbentuk Lembaga bantuan hukum di Kabupaten Barito Utara. Hadirnya program bantuan hukum bagi masyarakat miskin sudah tepat, karena masyarakat kecil dapat terbantu dengan adanya bantuan tersebut, sehingga masyarakat miskin yang terkena masalah hukum bisa mendapatkan perlindungan dan juga pendampingan hukum.program bantuan semacam ini akan disebarluaskan dan disosialisasikan, sebab masih banyak masyarakat miskin yang memerlukan bantuan hukum belum mengetahui adanya program bantuan hukum ini. mps

Tinggalkan Balasan