DPRD Babel Sahkan Dua Raperda, Soroti Serapan Anggaran OPD

PANGKALPINANG, HR — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Pangkalpinang, Rabu (29/7/2026). Meski seluruh fraksi menyetujui kedua raperda tersebut, DPRD tetap menyampaikan sejumlah catatan strategis kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai bahan evaluasi.

Rapat paripurna membahas pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman. Selain itu, DPRD juga menerima penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD (RKUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eddy Iskandar, mengatakan seluruh fraksi menerima dua raperda tersebut. Namun, DPRD tetap memberikan berbagai masukan agar kinerja pemerintah daerah semakin meningkat.

Baca juga:  Pemkot Pagar Alam Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026

“Alhamdulillah semua fraksi menerima. Ada juga beberapa catatan berkaitan dengan upaya peningkatan kinerja yang dilakukan, tetapi ada juga apresiasi yang disampaikan oleh fraksi terhadap capaian-capaian pemerintah pada tahun 2025 lalu,” kata Eddy.

Menurutnya, salah satu capaian yang mendapat apresiasi ialah keberhasilan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan daerah. DPRD juga mengapresiasi peningkatan tata kelola birokrasi yang telah dilakukan pemerintah.

Meski demikian, DPRD menyoroti masih rendahnya serapan anggaran di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Eddy menilai besarnya sisa anggaran seharusnya dapat dimanfaatkan untuk program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Beberapa catatan terutama berkaitan dengan kinerja OPD dan serapan anggaran. Ada beberapa OPD yang menjadi fokus karena serapan anggarannya masih rendah. Sisa anggaran tersebut dinilai masih cukup besar, padahal seharusnya dapat dimanfaatkan untuk kegiatan-kegiatan yang lebih bermanfaat daripada menjadi sisa anggaran,” tegasnya.

Baca juga:  Jabatan Bupati Gowa di Ujung Tanduk, DPRD Lanjutkan Hak Menyatakan Pendapat

Selain mengesahkan dua raperda, rapat paripurna juga membahas rencana pembangunan Rumah Sakit Jantung dan Stroke sebagai salah satu program prioritas Gubernur Kepulauan Bangka Belitung. Pemerintah daerah telah mengajukan permohonan persetujuan kepada DPRD agar skema pembiayaan pembangunan rumah sakit tersebut dapat dibahas lebih lanjut.

Eddy menjelaskan Fraksi Partai Golkar pada prinsipnya mendukung visi dan misi gubernur, termasuk pembangunan rumah sakit tersebut. Namun, DPRD tetap akan mengkaji mekanisme pembiayaan secara menyeluruh dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

Ia menambahkan pembahasan masih berlangsung di tingkat komisi, Badan Anggaran, dan seluruh fraksi DPRD sebelum menghasilkan keputusan akhir. agus priadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *