DPRD Babel Gelar Paripurna Penyampaian Hasil Reses Tahun 2026

PANGKALPINANG, HR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Reses Anggota DPRD Tahun 2026 serta perubahan susunan anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral, di ruang rapat paripurna DPRD Babel, Senin (25/1/2026).

Dalam rapat tersebut, DPRD menyampaikan laporan hasil reses yang telah dilaksanakan pada 16 hingga 18 Januari 2026. Kegiatan reses menjadi sarana bagi anggota DPRD untuk turun langsung ke daerah pemilihan masing-masing guna menyerap aspirasi serta kebutuhan masyarakat.

Penyampaian laporan hasil reses dilakukan oleh perwakilan anggota DPRD dari enam daerah pemilihan, yakni Dapil Bangka Belitung I (Kota Pangkalpinang), Dapil Bangka Belitung II (Kabupaten Bangka Tengah), Dapil Bangka Belitung III (Kabupaten Bangka Selatan), Dapil Bangka Belitung IV (Kabupaten Belitung dan Belitung Timur), Dapil Bangka Belitung V (Kabupaten Bangka Barat), serta Dapil Bangka Belitung VI (Kabupaten Bangka).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, didampingi Wakil Ketua Edy Nasapta. Didit menjelaskan bahwa seluruh aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses akan dirangkum secara sistematis dalam Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.IMG 20260128 WA0073

“Reses bukan sekadar agenda rutin, tetapi merupakan kewajiban konstitusional anggota DPRD untuk menyerap keluhan dan kebutuhan masyarakat. Seluruh aspirasi tersebut akan dihimpun ke dalam Pokir DPRD Babel,” ujar Didit.

Ia menambahkan, Pokir DPRD selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Kepulauan Bangka Belitung sebagai bahan perencanaan pembangunan daerah.

“Pokir ini akan menjadi dasar penyusunan program pembangunan, baik untuk APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 maupun perencanaan pembangunan Tahun Anggaran 2027,” jelasnya.

Selain penyampaian hasil reses, rapat paripurna juga membahas dan menyetujui perubahan susunan anggota Pansus Raperda tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral. Perubahan tersebut dibacakan oleh Sekretaris DPRD dan disetujui seluruh anggota DPRD yang hadir.

Melalui rapat paripurna ini, DPRD Babel berharap sinergi dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus terjalin dengan baik, khususnya dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat serta mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. agus priadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *