DPRD Babel Dorong Penyelesaian Timah Milik Masyarakat

PANGKALPINANG, HR — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Aliansi Tambang Rakyat Bangka Belitung di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel, Selasa (4/8/2026). Rapat tersebut memfokuskan pembahasan pada penyelesaian timah milik masyarakat yang hingga kini belum menemukan kepastian.

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, mengatakan masih banyak timah milik masyarakat yang tertahan selama berbulan-bulan. Bahkan, sebagian timah belum terselesaikan lebih dari satu tahun. Karena itu, DPRD mendorong PT Timah segera menindaklanjuti persoalan tersebut.

Menurut Didit, PT Timah menyampaikan komitmennya untuk mempercepat penyelesaian dengan melakukan pendataan terhadap para pemilik timah.

“Alhamdulillah, hasil rapat hari ini pihak PT Timah menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. Mereka meminta data para pemilik timah agar proses penyelesaiannya dapat segera dilakukan dan dicarikan solusi terbaik,” ujarnya.

Didit menjelaskan, perwakilan PT Timah yang hadir dalam rapat siap berkoordinasi dengan para pemilik timah. Pendataan tersebut menjadi dasar untuk mencari solusi yang tepat dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

Selain membahas penyelesaian timah, DPRD Babel juga menerima laporan mengenai dugaan intimidasi terhadap masyarakat yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan.

“Ada laporan dari masyarakat mengenai dugaan intimidasi oleh oknum tertentu. Tentu hal ini harus disikapi dengan serius agar masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan rasa aman,” kata Didit.

Ia menegaskan PT Timah membuka ruang bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan. Namun, setiap laporan harus disertai bukti dan fakta agar dapat diproses secara objektif sesuai ketentuan yang berlaku.

“Siapa pun oknumnya silakan dilaporkan. Yang terpenting laporan tersebut didukung data dan fakta sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut hasil rapat, PT Timah berencana membuka saluran pengaduan khusus. Fasilitas tersebut diharapkan memudahkan masyarakat melaporkan dugaan intimidasi maupun persoalan lain yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan.

DPRD Babel berharap langkah tersebut dapat mempercepat penyelesaian timah milik masyarakat sekaligus menciptakan iklim pertambangan yang lebih aman, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak. agus priadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *