Diusulkan Pasar Pusat Distribusi Provinsi Jabar di Lahan BIJB

oleh -267 views
Diusulkan Pasar Pusat Distribusi Provinsi (PDP) Jabar di lahan BIJB.

BANDUNG, HR – Pembentukan Raperda Pasar Pusat Distribusi (PDP) salah satu faktor latar belakangnya adalah bahwa para pelaku usaha khususnya para pedagang pasar membutuhkan suplai bahan baku yang berkualitas dan efisien.

Demikian disampaikan Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Yunandar R Eka Perwira pada saat rapat kerja Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Disperindag Provinsi Jawa Barat, BUMD PT. Agro Jabar, Biro Hukum dan HAM, dan bersama Tim Rancangan Raperda Pusat Distribusi Provinsi, kegiatan berlangsung di ruang Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat. Jalan Diponegoro 27 Bandung, Jumat (5/06/2020).

Lebih lanjut dikatakan Politisi PDI perjuangan ini. ada sekitar 2juta pedagang mikro dan kecil yang membutuhkan sebuah wadah dalam melakukan kegiatan ekonomi sehingga sangat diperlukan pasar yang terbuka untuk pusat distribusi provinsi.

“Ada sekitar 2-3 juta petani dan pelaku usaha di Provinsi Jawa Barat yang kurang mendapat perhatian serta sentuhan pemerintah pusat sangat minim, sehingga pentingnya sistem yang dibangun diluar sistem APBD yang berbentuk Pusat Distribusi Provinsi (PDP) sehingga bisa menggerakan seluruh sistem perekonomian yang dikemas dalam bentuk Perda,” sebutnya.

Yunandar juga mengusulkan, lokasi Pasar Pusat Distribusi Provinsi (PDP) Jawa Barat diusulkan diatas lahan BIJB, mengingat BIJB mempunyai lahan seluas 500 hektar yang bisa dimanfaatkan oleh Pusat Distribusi Provinsi.

Kedepannya Komisi II yang mengurus bidang ekonomi ini, menekankan agar terwujudnya PDP ini harus ada kerjasama antar BUMD, terutama peran dari PT Agro Jabar yang merupakan pintu masuk dari pusat distribusi provinsi, sehingga terpenuhi target stabilisasi ketersediaan pangan, dan menjadi Pusat Distribusi Provinsi yang proporsional. horaz

Tinggalkan Balasan