Diskominfo-SP Gowa Gandeng TP PKK, Dorong Masyarakat Aktif Gunakan SP4N-LAPOR!

GOWA, HR — Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Kabupaten Gowa melibatkan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional melalui Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!).

Kegiatan sosialisasi tersebut melibatkan pengurus TP PKK Kabupaten Gowa dan para ketua TP PKK kecamatan se-Kabupaten Gowa. Acara berlangsung di Gedung PKK Kabupaten Gowa, Rabu (14/10/2026).

Ketua TP PKK Kabupaten Gowa, Andi Tenri Indah Darmawangsyah, mengatakan sosialisasi ini menjadi upaya untuk mendorong masyarakat ikut mengawasi kualitas pelayanan publik.

“Kami menyambut baik dan mendukung penuh pelaksanaan sosialisasi ini sebagai wujud komitmen pengabdian jajaran pengurus dalam mengoptimalkan implementasi Program Pokok PKK yang bersentuhan langsung dengan kesejahteraan keluarga,” katanya.

Andi Tenri Indah juga mengajak seluruh kader PKK di berbagai tingkatan untuk mengedukasi masyarakat agar menggunakan kanal resmi SP4N-LAPOR!. Menurutnya, partisipasi masyarakat dapat membantu mendorong pelayanan publik di Kabupaten Gowa agar semakin responsif, transparan, dan akuntabel.

Kepala Bidang Komunikasi Publik Diskominfo-SP Kabupaten Gowa, Dhyni Widyaswari Dwiputri, menjelaskan bahwa TP PKK menjadi sasaran sosialisasi karena memiliki jaringan hingga tingkat desa dan kelurahan.

Ia menilai kader PKK berinteraksi langsung dengan masyarakat dan memahami beragam kebutuhan pelayanan, mulai dari administrasi kependudukan, layanan kesehatan di Posyandu, kebersihan lingkungan, hingga infrastruktur jalan.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal kualitas pelayanan publik semakin meningkat,” ujarnya.

Dhyni menjelaskan, setiap pengaduan yang masuk melalui SP4N-LAPOR! akan diteruskan kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait untuk ditindaklanjuti.

Melalui keterlibatan pengurus dan kader PKK di 18 kecamatan, Diskominfo-SP Gowa berharap semakin banyak warga memahami cara menyampaikan aspirasi dan pengaduan melalui kanal resmi tersebut. Dengan demikian, SP4N-LAPOR! dapat menjadi sarana bagi masyarakat untuk ikut mengawasi dan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *