Diskominfo Majalengka Panggil APJATEL Usai Kecelakaan Akibat Kabel Putus

MAJALENGKA, HR — Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bergerak cepat menangani kasus kecelakaan warga Desa Jatisawit, Kecamatan Dawuan. Kecelakaan tersebut diduga terjadi akibat kabel jaringan provider yang putus dan melintang di Jalan Girimukti.

Sebagai tindak lanjut, Diskominfo Majalengka mengundang Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) untuk melakukan klarifikasi. Kedua pihak juga membahas penanganan kabel jaringan telekomunikasi di wilayah Kabupaten Majalengka.

Pertemuan berlangsung di Kantor Diskominfo Kabupaten Majalengka, Selasa (8/9/2026). Setelah pertemuan, Diskominfo dan APJATEL langsung meninjau lokasi kabel putus di Jalan Girimukti.

Kepala Diskominfo Majalengka, Irwan, mengatakan pihaknya perlu bergerak cepat karena persoalan jaringan telekomunikasi berkaitan langsung dengan penyelenggara jaringan.

Menurut Irwan, Diskominfo berperan melakukan koordinasi, fasilitasi, dan pengawasan dari sisi tata kelola komunikasi serta informatika. Sementara itu, provider bertanggung jawab menangani persoalan teknis pada jaringan miliknya.

“Kami dari Diskominfo pada prinsipnya berada pada posisi untuk melakukan koordinasi dan fasilitasi. Sedangkan untuk keluhan maupun aduan teknis terkait jaringan, penanganannya harus dilakukan langsung oleh pihak provider yang memiliki jaringan tersebut,” ujar Irwan.

Irwan menjelaskan, pihaknya memanggil APJATEL untuk mengklarifikasi kejadian tersebut. Diskominfo juga ingin mengetahui pemilik jaringan dan langkah penanganan yang perlu dilakukan.

“Kami ingin mengetahui siapa penyelenggara jaringannya, bagaimana penanganannya, dan langkah apa yang harus dilakukan agar kejadian seperti ini tidak terulang,” katanya.

Irwan menegaskan, provider harus memperhatikan keselamatan masyarakat saat memasang dan merawat jaringan telekomunikasi. Kabel yang putus, menjuntai, atau melintang di jalan dapat membahayakan pengguna jalan.

“Kami berharap seluruh provider dapat lebih memperhatikan kondisi jaringan di lapangan. Kalau ada kabel putus, menjuntai atau berpotensi membahayakan, harus segera ditangani. Jangan sampai masyarakat menjadi korban,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan APJATEL, Asep, mengapresiasi langkah Diskominfo Majalengka yang segera melakukan koordinasi. APJATEL akan berkoordinasi dengan anggota atau provider yang memiliki jaringan di lokasi kejadian.

“Kami tentu menyayangkan adanya kejadian tersebut. Kami akan melakukan koordinasi dengan provider yang memiliki jaringan di lokasi untuk memastikan persoalannya dan segera mengambil langkah penanganan apabila memang terdapat kabel jaringan yang menjadi tanggung jawab anggota kami,” ujar Asep.

Asep menjelaskan, satu wilayah dapat memiliki jaringan milik beberapa penyelenggara. Karena itu, koordinasi diperlukan untuk memastikan pemilik kabel dan menentukan langkah penanganannya.

“Yang paling penting adalah keselamatan masyarakat. Kami akan membantu melakukan koordinasi agar kabel-kabel yang berpotensi membahayakan dapat segera ditangani dan ke depan pengelolaan jaringan lebih tertib,” katanya.

Setelah pertemuan, Diskominfo dan APJATEL mengecek langsung lokasi kejadian di Jalan Girimukti. Petugas kemudian membereskan kabel-kabel yang menjuntai ke jalan.

Pihak provider juga memberikan kadeudeuh kepada korban sebagai bentuk kepedulian atas kejadian tersebut.

Warga berharap pemerintah dan perusahaan provider semakin serius memperhatikan kondisi kabel di sepanjang jalan dan kawasan permukiman.

“Kami berharap kabel-kabel yang melintang atau menjuntai di jalan segera diperbaiki. Jangan sampai menunggu ada korban lagi. Kalau memang kabel putus, harus cepat diamankan karena sangat membahayakan pengendara,” ujar Udin, warga Girimukti.

Diskominfo Majalengka berharap koordinasi dengan APJATEL menjadi langkah awal untuk memperjelas tanggung jawab setiap provider. Pemerintah juga ingin memperkuat koordinasi dalam menangani infrastruktur jaringan telekomunikasi.

Pemkab Majalengka mengingatkan seluruh penyelenggara jaringan agar mengutamakan keselamatan masyarakat. Prinsip tersebut harus diterapkan saat pemasangan maupun pemeliharaan infrastruktur jaringan.

Dengan koordinasi yang lebih baik antara pemerintah daerah, APJATEL, dan provider, jaringan telekomunikasi diharapkan dapat memberikan manfaat tanpa membahayakan pengguna jalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *