Disdik Majalengka Kegiatan Belajar Mengajar Ujian Sekolah di Rumah

oleh -289 views
Disdik Majalengka Kegiatan Belajar Mengajar Ujian Sekolah di Rumah.

MAJALENGKA, HR – Mengingat situasi pencegahan penyebaran pandemi corona virus (Covid-19) khususnya di Kabupaten Majalengka melalui surat edaran Mendikbud RI masa kegiatan belajar mengajar (KBM) di perpanjang.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mahalengka H Ahmad Suswanto menyampaikan proses belajar mengahar di perpanjang untuk penanggulangan pencegahan penyebaran Covid-19.

Ahmad mengatakan pelaksaan kegiatan belajar mengajar (KBM) ujian sekolah di rumah saja, teknisnya kita sudah sampaikan kepada seluruh Kepala SMPN dan swasta, Kepala SDN dan swasta, Kepala PAUD dan TK Negeri dan swasta dan Kepada Kepala SKB dan Ketua PKBM se-Kabupaten Majalengka, melalui surat edaran kata Ahmad, Senin (20/04/2020).

Kadisdik menjelaskan, memperhatikan kondisi terkini terkait pencegahan wabah corana  virus di Jawa Barat dan surat no 421/1561-Disdik, tanggal 09/04/2020 tentang pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) ujian sekolah tahun pelajaran 2019/2020 perlu dilaksanakan penyesuaian kembali proses belajar mengajar (PBM) di rumah, dengan pedoman pelaksanaan PBM di rumah, tugas pengawas sekolah, penilik, Kepala Sekolah, Guru dan tenaga kependidikan diperpanjang mulai tanggal 22 April 2020 hingga 30 Mei 2020 dengan rincian libur awal Ramadhan 1441 H tanggal 22 April-26 April 2020, kegiatan penumbuham budi pekerti 27 April-30 April 2020, KBM ujian sekolah tanggal 01 Mei hingga 16 Mei 2020 dan libur khusus Hari Raya Idul Fitri 1441 H tanggal 17 Mei hingga 30 Mei 2020, surat edaran teknis dan petunjuknya yang sebelumnya masih tetap di pedomani dengan penyesuaian mudah-mudahan bencana Covid-19 ini secepatnya berakhir tambah Kadisdik. lintong situmorang

Tinggalkan Balasan