Dinsos Maros Razia Gepeng

oleh -999 views
oleh

MAROS, HR – Telah terjaring seorang wanita atas nama Jumriah (30), warga Jalan Bambu Runcing Pangkep. Dalam razia Dinas Sosial ini sudah sekian kalinya yang bersangkutan terjaring razia gelandangan dan pengemis (gepeng), dan telah dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Mashuda mengatakan, razia ini sudah sering dilakukan hampir tiap hari berpatroli di tiap jalan raya yang biasa dijadikan tempat mangkal para pengemis beraktifitas meminta-minta.

Tujuan razia ini untuk melakukan penertiban dari gepeng dan anak jalanan. Setelah melakukan razia, tim Dinsos melakukan asesmen terkait identitas diri untuk mengetahui alasan turun ke jalan untuk mengemis.

Tim melakukan home visit atau penelusuran ke rumah klien, untuk mengkroscek langsung kondisi kehidupan keluarga dan lingkungannya.

Razia ini sudah menjadi rutinitas pihak Dinsos terkait penanganan PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial).

Berdasarkan hasil asesmen dari tim Dinsos Bagian Rehabilitasi Sosial dan Pekerja Sosial, akan melakukan edukasi keluarga, penguatan ke anaknya dengan harapan orang tua dan anaknya tidak turun lagi ke jalanan, sambil melakukan rencana intervensi terhadap klien untuk kedepannya. hamzan

Tinggalkan Balasan