Dinas PMD Majalengka akan Kucurkan Dana Desa Sebesar Rp 376,6 Miliar

oleh -46 Dilihat

MAJALENGKA, HR – Dinas Pemberdayan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Majalengka rencananya akan Kucurkan Dana Desa pada bulan Pebruari 2019 secara bertahap yaitu tahap, I 20%, tahap II 40 % dan tahap III 40 % sebesar Rp 376,682 miliar, melalui kas daerah langsung ke rekening desa masing-masing.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas PMD Kab Majalengka RD. Muhammad Umar Ma’ruf, SSos, Msi di ruang kerjanya Kamis (31/1). 

Dia menambahkan, Dana Desa mengalami kenaikan  tahun 2019 di banding tahun 2018 yang hanya Rp 312 miliar. Selain itu, Desa juga akan mendapatkan anggaran IP Rp 127,288 juta, untuk fisik 90 juta selebihnya untuk perlengkapan HP seharga Rp 1,3 dan operasi lainnya.

RD Muhammad Umar Ma’ruf menambahkan, pembangunan Posyandu sebanyak 50 sudah rampung dan total Posyandu sudah ada sebanyak 1.449 diharapkan untuk segera dimanfaatkan dan mudah-mudahan setiap RW yang mencapai 2000 RW lebih di Kab Majalengka terealisasi ke depan.

Dia berharap Desa bisa dengan fiskal mampu meningkatkan pelayanan masyarakat, melaksanakan pembangunan, derajat masyarakat meningkat, dari segi fisik anggaran infrasruktur yang belum tersentuh pusat di bangun serta pemberdayaan masyarakat. Pemanfaatan BUMDes, usaha perdagangan dan wisata desa bisa merespon dengan anggaran Dana Desa.

Progam satu desa satu perusahaan dari Gubernur Jawa Barat harus di gerakkan di bidang wisata, pertanian, perikanan, peternakan dan lain lain. “Kita akan mensosialisasikan pembinaan dengan kerjasama dengan para Camat dan Kepala Desa,” tungkasnya. lintong situmorang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.