KLATEN, HR – Penelusuran awak media HR terkait adanya dugaan “Pemalsuan” akta kematian di Dukuh Telompak Desa Jiwan Kecamatan Karangnongko Kabupaten Klaten. Di Dukuh Telompak RT 37/RW 13 saat di pertanyakan di sekitaran warga setempat, atas nama Rena Yunita umur 35 tahun tidak ada yang mengenal dan juga hal ini saat di konfirmasi Ketua RT 37/RW 13 Suyatmo mengamini bahwa Rena Yunita tidak ada sebagai warga kami.
Sementara HR mencoba menghubungi sekretaris Desa Jiwan lewat HP selulernya melalui SMS namun tak kunjung ada jawaban sampai berita ini dinaikkan. jd