JAKARTA, HR – Jangan sembarangan menebang pohon. larangan itu tercantum dalam Perda DKI Jakarta Nomor 8 tahun 2007, pada pasal 12, Huruf G tentang Ketertiban Umum tertulis bahwa. Setiap orang atau badan dilarang memotong, menebang pohon atau tanaman, yang tumbuh di sepanjang pinggir jalan, jalur hijau dan taman itu ada prosudur petunjuk teknisnya.
Namun halnya ini terjadi, penebangan pohon di anggap hal yang sepele, diduga adaya oknum Ketua RT melakukan penebangan pohon tanpa memiliki ijin resmi dari Dinas Pertamanan dan Pemakaman.
Penebangan pohon yang dianggap hal biasa, karena pohon itu menghalangi pintu masuk rumah warga. Sementara sebelum bangunan itu dibangun pohon itu sudah tumbuh bertahun-tahun lamanya.
Oknum Ketua RT itu, dengan sengaja menebangnya dengan caranya sediri. Hanya melakukan kordinasi sepihak kepada oknum di Kelurahan saja.
Penebangan pohon secara ilegal ini dijadikan ajang bisnis para oknum yang tidak bertanggung jawab.
Pantauan harapanrakyatonline.com pada Sabtu pukul 16 30 WIB, (09/09/23). Telah terjadi penebangan pohon disore hari,
Menurut pengakuan si penebangnya, dirinya disuruh oleh Ketua RT Vinsen.
“Tukang itu dibayar sebesar Rp. 2,000.000. untuk upah menebang pohon itu, mereka di perintahkan menebang pohon oleh oknum RT Vinsen,” ujar si penebang yang tidak ingin dipublikasikan.
Pohon tersebut kisaran besarnya berdiameter 160 cm, berlokasi di Jalan Vikamas Raya Blok F || KAV NO 9 A, RT013 RW005, Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Menurut salah satu sumber yang dapat dipertanggung jawakan bahwa RT Vinsen, meminta bayaran untuk menebang satu pohon Rp. 8.000.000. Pinta RT Vinsen, ke pemilik bangunan itu, X3 pohon yang ditebang RT Vinsen.
Awak media harapan rakyat lalu menyambangi RT Vinsen di kediamannya
dan dirinya (RT Vinsen. Red). Membenarkan terkait penebangan pohon, dialah yang peritahkan untuk menebang pohon itu, sekaligus meminta bayaran untuk menebang pohon babak angsana, kepemilik bangunan sebesar Rp. 7.000.000 untuk satu pohonya.
“Saya sudah Koordinasi, dengan pak Aditya orang Kelurahan, bapak tanya saja langsung ke kantor Kelurahan Kapuk Muara,” kata RT Vinsen.
Dengan informasi tersebut, harapanrakyatonline.com melanjukan menyambangi kantor Kelurahan Kapuk Muara. Untuk menemui Aditya, namun disayangkan.
Menurut staf Kelurahan Kapuk Muara, “Pak Aditya, sudah berangkat ke Kantor Wali Kota Jakarta Utara, kalau mencari pak Lurah, ada di lantai Dua, rapat dengan BPJS,” ujar staf Kelurahan Kiki.
Untuk selanjutnya, Jawaban Konfirmasi Aditya, akan dimuat pada pemberitaan berikutnya.wawan/red