BANDUNG, HR – Penyelengaraan pemilihan kepala daerah (pemilukada) serentak beberapa kabupaten dan kota di Jawa Barat pada tahun 2020 ini yang mestinya sudah melaksanakan tahapan-tahapannya tidak dapat terlepas dari dampak pandemi Covid-19.
Terkait hal tersebut Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Jabar yang membidangi pemerintahan yang didalamnya juga urusan pemilihan kepala daerah H. Mirza Agam Gumay, SM.Hk. Saat dihubungi wartawan Selasa (04/05/2020).
Pihaknya mendukung Komisi Pemilihan Umum Daerah Jawa Barat untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2020 di delapan daerah yang meliputi Kabupaten Karawang, Indramayu, Cianjur, Sukabumi, Pangandaran, Kabupaten Bandung, Kota Depok kota Tasikmalaya.
Disebutkannya, KPUD Jabar meminta persetujuan DPRD Jabar melalui Komisi I untuk menunda kegiatan tahapan dan pelaksanaan Pilkada serentak 2020. Permintaan KPUD Jabar ini karena melihat kondisi perkembangan penyebaran pandemi Covid-19 yang belum juga nampak akan berakhir,jelas anggota Fraksi Partai Gerindra–Persatuan DPRD Jabar ini.
“Atas permohonan itu kita (DPRD Jabar-red) mendukung penundaan sementara tahapan Pilkada,” tutur Agam. horaz