SINTANG, HR — Komandan Resor Militer (Danrem) 121/Alambhana Wanawwai, Brigjen TNI Purnomosidi, S.I.P., M.A.P., M.Han., memerintahkan seluruh Komandan Satuan jajaran Korem 121/Abw untuk melakukan pengawasan ketat terhadap pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di wilayah masing-masing, Rabu (14/1/2026).
Perintah tersebut bertujuan memastikan proses pembangunan KDKMP berjalan optimal, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh komando atas.
Danrem 121/Abw menegaskan bahwa pembangunan KDKMP merupakan bagian dari program pembinaan teritorial TNI Angkatan Darat dalam mendukung kemandirian dan penguatan ekonomi desa dan kelurahan. Oleh karena itu, keterlibatan aktif jajaran TNI di lapangan menjadi faktor penting dalam keberhasilan program tersebut.
“Para Komandan Satuan harus memaksimalkan pengawasan dan menjadikan kegiatan ini sebagai prioritas. Lakukan monitoring secara berkelanjutan pada setiap tahapan pembangunan agar hasilnya sesuai dengan yang diharapkan,” tegas Brigjen TNI Purnomosidi.
Ia menekankan bahwa pengawasan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencakup pemantauan langsung di lapangan, mulai dari progres fisik hingga pemanfaatan sarana pendukung koperasi.
Menurut Danrem, keterlibatan jajaran Korem 121/Abw dalam mengawal pembangunan KDKMP merupakan bentuk peran aktif TNI dalam mendukung proyek pembangunan strategis di daerah.
“Ini merupakan wujud komitmen Korem 121/Abw dalam mengawal program pemerintah agar berjalan transparan, akuntabel, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat desa dan kelurahan,” pungkasnya. tsm








