SUKABUMI, HR – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kota Sukabumi bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat menggelar tes urine dan pengarahan yang diikuti para karyawan lapas, pada hari Kamis, 23 September 2021. Hadir pada kesempatan tersebut Kepala BNN Provinsi Jawa Barat, Brigjen Pol.Dr. Beny Gunawan, SH.,S.IK.,M.M.,MH.
Kepala Lapas Kelas II B Kota Sukabumi, Christo Victor Nixon Toar, “mengatakan bahwa kegiatan tes urine diikuti oleh 45 orang pegawai Lapas. Kegiatan ini sesuai dengan arahan dari Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI dalam rangka pemberantasan peredaran narkoba. Dalam upaya mencegah peredaran narkoba, Kepala Lapas Kelas II B menyatakan bahwa, pihaknya telah lima kali berhasil menggagalkan peredaran narkoba pada warga binaan Lapas Kelas II B Kota Sukabumi,” jelasnya.
Sementara itu, dalam sambutannya Kepala BNN Provinsi Jawa Barat mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan adalah untuk meningkatkan sinergitas serta kolaborasi yang selama ini telah terjalin antara Kemenkumham dan BNN. Adapun mengenai test urine yang dilaksanakan pada kegiatan tersebut, Kepala BNN Provinsi Jawa Barat menjelaskan bahwa hal ini sesuai dengan instruksi Presiden RI untuk mengantisipasi dan mencegah tindak penyalahgunaan narkoba dikalangan pegawai Lapas. Adapun hasil tes urine akan dilaporkan ke Kementerian Hukum dan HAM. ida