Calon Wakil Wali Kota Bengkulu Soroti Perkara Sengketa Lahan SD Negeri 62

oleh -20 Dilihat

BENGKULU, HR – Calon Wakil Wali Kota Bengkulu Sukatno, yang mendampingi calon Wali Kota Bengkulu Dani Hamdani, menyoroti tentang penyegelan SD Negeri 62 Kota Bengkulu, yang sudah berlangsung sejak tahun 2019 silam.

Saat ini sekolah tersebut hanya terbengkalai, dengan disegel menggunakan seng, dan nampak juga tumbuhan liar memenuhi halaman sekolah, begitu juga sampah rumah tangga masyarakat, dengan kondisi bangunan yang sudah tidak lagi terawat.

“Ini bangunan SD Negeri 62 Kota Bengkulu, yang bangunannya milik pemerintah kota Bengkulu, dan sempat bermasalah dengan ahli warisnya, disini juga di depan gerbang sekolah sudah banyak tumpukan sampah,” kata Sukatno.

Melihat hal ini, Sukatno merasa miris sekali dengan kondisi bangunan tersebut, iapun mengungkapkan, pihaknya akan terus mencoba mencari solusi terbaik atas hal tersebut, jika seandainya dirinya dan Dani Hamdani terpilih sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu 2024 hingga 2029 mendatang.

Teks Foto: Kondisi Sekolah SD Negeri 62 Bengkulu yang terbengkalai.
Teks Foto: Kondisi Sekolah SD Negeri 62 Bengkulu yang terbengkalai.

“Nanti Insyaallah, kita akan segera cari solusinya, jika nanti kita diberikan amanah oleh masyarakat, untuk memimpin Kota Bengkulu, seperti didalam itu bangunan terbengkalai, tidak terawat padahal milik pemerintah,” ujar Sukatno.

Diketahui berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Bengkulu, perkara sengketa antara ahli waris dan Pemerintah Kota Bengkulu tersebut, dimenangkan oleh pihak ahli waris.

Dalam putusan tersebut, juga diketahui pihak Pemerintah Kota (Pemkot, harus membayar kan ganti sewa sebesar Rp. 4 Miliar Rupiah, untuk selanjutnya dilakukan eksekusi terhadap bangunan sekolah tersebut. •ependi silalahi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.