SUKABUMI, HR – Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, melantik dan mengambil sumpah 8.164 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu formasi tahun 2025 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Pelantikan ini berlangsung di Lapangan Cangehgar, Palabuhanratu, bersamaan dengan Upacara HUT ke-54 KORPRI, HUT ke-80 PGRI, dan Hari Guru Nasional Tingkat Kabupaten Sukabumi, Kamis (4/12/25).
Dalam sambutannya, Bupati menyatakan bahwa momen tersebut mempertemukan empat peristiwa penting yang saling berkaitan dalam pengabdian dan pembangunan daerah.
“Ini momentum strategis untuk merefleksikan peran kita sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat, sekaligus meneguhkan komitmen mewujudkan visi Kabupaten Sukabumi yang MUBARAKAH,” ujarnya.
Bupati menegaskan bahwa Korpri berperan sebagai komponen strategis, perekat, dan pemersatu bangsa. Di tengah transformasi birokrasi, anggota Korpri harus terus meningkatkan profesionalisme, beradaptasi dengan kemajuan teknologi, dan menjaga integritas dalam memberikan pelayanan publik.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh guru di Kabupaten Sukabumi atas dedikasi dan komitmen mereka dalam membentuk karakter bangsa dan menyiapkan masa depan generasi muda.
Terkait pelantikan PPPK paruh waktu, Bupati menegaskan bahwa penetapan tersebut tidak hanya menjadi seremoni administrasi, tetapi menjadi penguatan komitmen dalam mengabdi kepada negara dan masyarakat.
“Meskipun berstatus paruh waktu, saya tekankan bahwa kinerja dan integritas Anda memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik,” jelasnya.
Bupati meminta seluruh PPPK Paruh Waktu yang baru dilantik untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan berorientasi pada hasil terbaik.
“Selamat bekerja, selamat mengabdi, dan semoga setiap langkah kita mendapatkan bimbingan serta ridho Allah SWT,” pungkasnya. ida








