Bupati Sukabumi Hadiri Paripurna DPRD Bahas Raperda Strategis

SUKABUMI, HR — Bupati Sukabumi H. Asep Japar menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang membahas sejumlah agenda strategis daerah di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (6/8/2026).

Dalam rapat tersebut, Bupati menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Pesona Pariwisata. Menurutnya, penambahan modal bertujuan memperkuat pengelolaan destinasi wisata, menarik investasi, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain itu, Bupati mengapresiasi persetujuan DPRD terhadap Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Ia menilai kesepakatan tersebut mencerminkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun APBD yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, DPRD Kabupaten Sukabumi juga menyetujui Raperda tentang Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

H. Asep Japar menegaskan bahwa regulasi tersebut menjadi landasan penting untuk mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang lebih inklusif. Melalui perda itu, pemerintah daerah berkomitmen memberikan perlindungan serta menjamin kesetaraan hak bagi penyandang disabilitas di berbagai sektor.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Sukabumi dan DPRD terhadap Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut menjadi dasar penyusunan APBD yang diharapkan mampu mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. ida

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *