Bupati Sintang Hadiri Penetapan Wakil Bupati Sintang Terpilih Sisa Masa Jabatan 2021-2026

oleh -158 views
oleh

SINTANG, HR – Bupati Sintang, dr. H. Jarot Winarno, M.Med.PH, menghadiri rapat paripurna ke-16 masa persidangan II tahun 2022 DPRD Kabupaten Sintang dalam rangka penetapan Wakil Bupati Sintang terpilih sisa masa jabatan 2021-2026, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sintang Kal-Bar, pada Jumat sore, (05/08/2022).

Pada kesempatan tersebut Bupati Sintang bersama forkopimda dan para panitia khusus DPRD Sintang melakukan pemusnahan surat suara pemungutan suara Wakil Bupati yang telah dilakukan pada Jumat pagi.

Seusai dilakukannya Penetapan Wakil Bupati Sintang terpilih sisa masa jabatan 2021-2026 terpilih pada Jumat Sore, saat ditemui Wakil Bupati Sintang yang baru saja ditetapkan, Melkianus menyatakan bahwa setelah resmi dilantik nantinya akan membantu tugas sesuai dengan tupoksi sebagai Wakil Bupati Sintang, “jadi apapun perintah, pelimpahan wewenang yang diberikan oleh Bapak Bupati Sintang akan saya laksanakan dan jalankan tugas sebagai wakil dengan semaksimal mungkin,” ujarnya.

Melkianus menambahkan bahwa dirinya usai dilantik nantinya akan melakukan beberapa nazar, “Nazar keinginan dan niat saya pertama ketika nanti setelah dilantik, akan berkunjung ke keluarga besar Almarhum Sudiyanto (Wakil Bupati Sintang sebelumnya), mengunjungi Ketua Partai, Pimpinan Ormas dan beberapa pimpinan organisasi lainnya,” ucapnya.

Dikesempatan itu juga Melkianus berpesan untuk tetap menjaga Sintang yang dama, “harapannya kedepan Kabupaten Sintang tetap kondusif, damai, mengingat Kabupaten Sintang merupakan rumah besar kita, harus kita jaga bersama walaupun berbeda suku, agama, adat yang berbeda kita harus Bersatu,” tambahnya

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Sintang, Wakil Ketua DPRD Sintang, jajaran forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Seluruh Anggota DPRD Sintang, para pimpinan OPD Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. tim

Tinggalkan Balasan