MAJALENGKA, HR – Pemerintah Kabupaten Majalengka bersama Forkopimda dan para dinas terkait terus berupaya cepat dalam pencegahan dan penanganan penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Majalengka.
Pemerintah Kabupaten Majalengka dalam hal ini Dinas Kesehatan membentuk Tim Gerak Cepat Penanganan Covid-19 dengan beranggotakan 30 orang, Tim Penanganan Gerak Cepat (TGC) dilepas langsung oleh Bupati, bertempat di Pendopo, Selasa (24/03/2020).
Kegiatan dihadiri Wakil Bupati, Sekda, para Staf Ahli, Asisten Daerah Kab.Majalengka, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka beserta jajarannya, Kepala Dinas Kominfo beserta para Kepala OPD lainnya, Dirut RSUD Cideres dan Majalengka Kepala Puskesmas se-Kabupaten, serta para tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Majalengka, Dr. H. Karna Sobahi, M.M.Pd., mengatakan bahwa sejak ditetapkannya masa darurat Nasional Covid-19 terhitung dari mulai 15 s/d 24 Maret saat ini, berarti perjalanan masa darurat Covid-19 di Indonesia sudah masuk hari ke sembilan (9). Adapun langkah yang telah ditempuh khususnya di Kabupaten Majalengka.
Setelah masa darurat ditetapkan adalah membentuk Krisis Center, Krisis Center menentukan langkah-langkah apa saja yang harus ditempuh dan kemudian berkembanglah kepada dibentuknya Tim Gugus Nasional pada level Provinsi Jawa Barat kemudian dari Provinsi turun ke Kabupaten, tim gugus tugas di Kabupaten inilah yang disebut dengan Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Majalengka (Pikom). Tim Pikom inilah yang setiap harinya melakukan kajian-kajian terhadap perkembangan dinamika yang menyangkut wabah Covid-19 di wilayah Kabupaten Majalengka.
Lebih lanjut Bupati mengatakan bahwa kondisi eksisting di Kab Majalengka yang ada saat ini dari data awal, Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 321 orang yang didalamnya termasuk 178 orang asing yang tersebar di beberapa pabrik dengan keberadaannya tetap kita pantau disamping itu adapun orang yang baru datang karena habis kontrak TKW dan TKI nya atau datang dari Kabupaten yang sangat luar biasa potensi penyebaran Covid-19 nya.
“Dari jumlah ODP 321 orang kemudian setelah hasil kajian dari Pikom bersama Dinas Kesehatan karena sudah habis masa pemantauannya 14 hari, keluarlah angka menjadi 48 Orang Dalam Pengawasan (ODP) ke 48 Orang ini yang sedang intensif kita pantau, sementara itu jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang ada di Majalengka sekarang berjumlah 3 orang yang sudah definitif selain itu untuk pasien yang positif dan juga meninggal dunia belum ada, kita bersama-sama berdoa mudah-mudahan tidak ada, saya ingin menjaga stabilitas Majalengka karena ini menyangkut integritas kita semua”, ucap Bupati.
Bupati menambahkan, keberadaan Tim Gerak Cepat (TGC) Penanganan COVID-19 yang dibentuk oleh Dinas Kesehatan ini merupakan bukti kesiapan Pemerintah Kab.Majalengka dalam menghadapi situasi saat ini yang begitu serius dimana ruang gerak daya jelajah virus Covid-19 ini sudah tidak mengenal siapa-siapa sudah kemana-mana merebaknya oleh karena itu kami sangat mengapresiasi langkah yang sudah ditempuh oleh Dinas Kesehatan khususnya dengan menggunakan akselerasi program Puskesmas nganjang ka imah sebagai upaya dalam memberikan pencegahan penularan virus Covid-19 serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Dengan diiringi doa, saya lepas secara resmi keberangkatan dan juga tugas kerja Tim Gerak Cepat (TGC) penanganan Covid-19”, tutup Bupati. lintong situmorang