Bupati Lantik Kepala Disdukcapil Kabupaten Majalengka

oleh -298 views

MAJALENGKA, HR – Bupati Majalengka DR. H. Karna Sobahi pimpin pelantikan Kepala Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kab. Majalengka, bertempat di Gedung Yudha, Rabu (03/03/2021).

Bupati Majalengka resmi melantik dan mengangkat H. Ade Saepudin, S.Sos sebagai Kepala Disdukcapil menggantikan Tatang Rahmat, S.H yang tengah memasuki masa pensiun.

Bupati Majalengka, Dr. H. Karna Sobahi, M.M.Pd., mengucapkan selamat atas dilantiknya H. Ade Saepudin, S. Sos., sebagai Kepala Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Majalengka, semoga dalam mengemban amanah yang diberikan ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan senantiasa memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan, bahwasanya pelantikan Kepala Disdukcapil ini terasa sangat istimewa dikarenakan SK nya diterbitkan langsung dari pusat yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan bukan SK Bupati.

Bupati Majalengka DR. H. Karna Sobahi pimpin pelantikan Kepala Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kab. Majalengka, bertempat di Gedung Yudha, Rabu (03/03/2021).

Disdukcapil merupakan unit kerja yang terfokus melayani publik dalam hal administrasi pencatatan kependudukan sipil. Seperti yang diketahui bersama, permasalahan dalam pembuatan KTP saat ini memang masih kompleks terjadi dimana permintaan pelayanan KTP di Disdukcapil masih sangat tinggi, sehingga menimbulkan antrian yang cukup panjang.

Untuk itu, kepada Kadisdukcapil yang baru segera petakan langkah dan sistem apa yang harus diambil untuk mensiasati pelayanan KTP supaya lebih mudah dan cepat sehingga masyarakat tidak menunggu lama dalam pembuatan KTP ini.

“Kepada Kadisdukcapil yang baru saja dilantik agar segera menyikapi hal-hal yang berkaitan dengan pencatatan kependudukan dalam hal ini KTP, adapun beberapa ide atau gagasan langkah demi memberikan akses yang lebih mudah dan cepat serta dapat mengurangi antrian panjang masyarakat dalam pembuatan KTP. Diantaranya seperti misalnya pelayanan KTP dapat dilakukan di tiap Kecamatan dan tidak hanya terpusat di Kantor Disdukcapil. Untuk itu segera ambil langkah bagaimana sistem yang akan diambil dalam menyikapi hal yang berkaitan dengan pelayanan KTP tersebut,” ungkap Bupati. lintong situmorang

Tinggalkan Balasan