Bupati Landak Ikuti Konsultasi Perubahan Proyek Strategis Nasional

PONTIANAK, HR — Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa, M.H., mengikuti konsultasi publik rancangan Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian di Hotel Novotel Pontianak, Rabu (18/2/2026).

Konsultasi publik tersebut membahas rencana perubahan daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Pemerintah pusat menggelar kegiatan secara hybrid dengan melibatkan sejumlah kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan terkait.

Karolin mengikuti agenda tersebut bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Landak. Konsultasi ini menjadi ruang bagi pemerintah daerah untuk mengetahui arah perubahan daftar PSN dan menyampaikan kepentingan daerah dalam proses pembangunan strategis nasional.

Kegiatan tersebut melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian beserta jajaran. Sekretariat Kabinet dan para deputi juga mengikuti agenda tersebut.

Selain itu, hadir perwakilan Kementerian ESDM, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Kementerian Perindustrian, serta Kementerian Hukum.

Pemerintah juga melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan. Sejumlah lembaga dan badan usaha turut mengikuti konsultasi publik tersebut.

Peserta dari sektor usaha antara lain perwakilan Badan Pengaturan BUMN, Danantara Asset Management, PT Mineral Industri Indonesia, PT Indonesia Asahan Aluminium, PT Aneka Tambang Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Sinergi Mitra Lestari Indonesia, dan PT Borneo Alumina Indonesia.

Dari Kalimantan Barat, kegiatan tersebut turut melibatkan Gubernur Kalbar, Pangdam XII/Tanjungpura, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalbar, serta Kepala Bappeda Provinsi Kalbar.

Pemerintah Kabupaten Landak juga melibatkan sejumlah perangkat daerah terkait. Selain itu, hadir para camat dan kepala desa dari wilayah Landak.

Konsultasi publik turut melibatkan Pemerintah Kabupaten Mempawah. Unsur pemerintah daerah tersebut terdiri dari bupati, wakil bupati, sekretaris daerah, dan perangkat daerah terkait.

Tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat dari Kabupaten Landak dan Kabupaten Mempawah juga mengikuti agenda tersebut.

Melalui konsultasi publik ini, pemerintah pusat membuka ruang komunikasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat. Pembahasan tersebut diharapkan dapat mendukung penyusunan perubahan daftar PSN yang mempertimbangkan kebutuhan pembangunan dan kepentingan daerah. lundak pakpahan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *