LAMSEL, HR — Penanganan dugaan keracunan yang dialami 11 siswa MI Ma’arif Desa Pematang Pasir, Kecamatan Ketapang, berlanjut pada evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lampung Selatan.
Usai menjenguk siswi yang masih menjalani perawatan di Puskesmas Ketapang, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama meminta Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memenuhi persyaratan.
Egi menyampaikan permintaan tersebut setelah muncul laporan dugaan keracunan pada sejumlah siswa. Mereka sebelumnya mengonsumsi makanan MBG dari SPPG Ketapang 03.
Menurut Egi, evaluasi harus mencakup seluruh proses penyediaan makanan. Pemeriksaan meliputi keamanan pangan, kebersihan, serta ketentuan operasional.
Pada Kamis (17/9/2026), Egi juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SPPG Ketapang 007 di Desa Pematang Pasir. Ia mengecek fasilitas dan pelaksanaan MBG secara langsung.
Dalam pemeriksaan tersebut, Egi menemukan beberapa aspek teknis yang masih perlu dibenahi. Salah satunya berkaitan dengan sistem kelistrikan.
Ia juga menyoroti ketersediaan daya cadangan atau genset yang belum memenuhi standar.
Egi menegaskan bahwa dapur MBG yang belum memenuhi persyaratan administrasi dan standar operasional perlu menghentikan kegiatan sementara. Penghentian dapat berlangsung sampai pengelola menyelesaikan perbaikan dan evaluasi.
“Saya minta semua dapur MBG yang ada di Lampung Selatan, mana yang izinnya belum selesai, di-suspend dulu saja,” ujar Egi usai meninjau SPPG Ketapang 007.
Egi menyebut sidak tersebut sebagai tindak lanjut laporan dugaan keracunan siswa penerima MBG.
“Kemarin saya mendapat laporan terkait dugaan keracunan dari MBG. Hari ini saya cek langsung ke lokasi,” katanya.
Selain memeriksa fasilitas, Egi meminta pengelola SPPG menjalankan seluruh tahapan Standar Operasional Prosedur (SOP) secara disiplin. Tahapan itu meliputi pengolahan bahan makanan, memasak, distribusi, hingga penyajian.
Egi menilai MBG merupakan program strategis nasional untuk meningkatkan kualitas gizi anak. Karena itu, pelaksana harus mengutamakan keamanan pangan dan kesehatan penerima manfaat.
Pemkab Lampung Selatan akan menggunakan hasil pemeriksaan sebagai bahan evaluasi. Langkah tersebut bertujuan meningkatkan kualitas dan keamanan pelaksanaan MBG.
Sementara itu, Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Kabupaten Lampung Selatan, Alfarizi, memastikan SPPG Ketapang 03 menjadi dapur yang menjalani suspend untuk evaluasi.
“Iya, sesuai administrasi, dapur yang di-suspend merupakan SPPG Lampung Selatan Ketapang 03,” kata Alfarizi saat dikonfirmasi.
Pemkab Lampung Selatan berharap evaluasi dapat memperbaiki pelaksanaan MBG. Pemerintah juga ingin memastikan siswa dan orang tua merasa aman dalam menerima program tersebut. (Santi)
