SUKABUMI, HR – Bupati Sukabumi H. Asep Japar bersama Wakil Bupati H. Andreas menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun 2025. Agenda rapat membahas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati mengenai Raperda APBD Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD, Palabuhanratu, Rabu (1/10/2025).
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, memimpin rapat bersama Wakil Ketua Yudha Sukamagar dan H. Usep. Hadir pula Sekda H. Ade Suryaman, unsur Forkopimda, perangkat daerah, para camat, dan tamu undangan.
Seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum, baik secara lisan maupun tertulis. Fraksi Partai Golkar menjadi yang pertama, disusul Fraksi Gerindra, PKS, PDIP, PKB, Demokrat, dan PPP.
Ketua DPRD Budi Azhar menekankan pentingnya masukan fraksi dalam penyusunan APBD agar lebih tepat sasaran. “Pandangan tersebut akan dijawab oleh Bupati pada rapat paripurna berikutnya. Kami yakin koordinasi dengan tim anggaran berjalan baik dan sesuai kondisi daerah,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa arah kebijakan RPJMD 2026 sudah sejalan dengan tahapan dan target lima tahunan. “Saya yakin Pak Bupati mampu menyesuaikan program dengan target RPJMD sehingga tujuan pembangunan bisa tercapai,” tambahnya.
Bupati Sukabumi Asep Japar menilai usulan fraksi sebagai bentuk komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif. “Kami tetap berpedoman pada RPJMD dan melaksanakan sesuai kemampuan, meskipun ada penyesuaian anggaran,” kata Asep Japar.
Ia menegaskan sinergi antara Pemda dan DPRD akan terus diperkuat. “Kami tetap berkomitmen bersama DPRD, meski anggaran menurun. Yang penting, program pembangunan tetap berjalan untuk kepentingan rakyat,” tegasnya.
Rapat berlangsung kondusif dan mencerminkan semangat kebersamaan untuk memastikan program pembangunan 2026 berjalan sesuai harapan masyarakat. ida








