Bupati Barito Utara H Nadalsyah Jangan Kendor Tetap Perhatikan Prokes

oleh -212 views
oleh

MUARA TEWEH, HR – Setelah mendengarkan berbagai masukan, saran dan penyampaian baik dari pengurus Masjidkepala perangkat daerah unsur FKPD dan juga Waket I DPRD Barito Utara.

Bupati Barito Utara H Nadalsyah dalam rapat yang digelar di Aulah Rumah Jabatan Bupati prihal pendisiplinan penerapan prokes dalam kehidupanu sehari-hari merupakan upaya pemerintah untuk penyelamatan masyarakat dari penyakit yang membahayakan Covid 19.

“Penerapan ketat protokol kesehatan untuk mencegah lajunya perkembangan kasus Covid 19,” jelas H Nadalsyah, Rabu (05/05/2021).

Menyikapi adanya beberapa tempat ibadah yang lalai dalam penerapan protokol kesehatan, diminta kepada para pengurus untuk kembali tegas dalam penerapan prokes. Dijelaskan bahwa per Agustus 2020, kasus terkonfirmasi masih sekitar 50 an orang, beberapa waktu terjadi lonjakan, sehingga saat ini sudah terdapat 760 kasus yang disebabkan kelalaian dalam penerapan prokes.

“Kita harapkan jangan ada lagi lonjakan sehingga menjadikan Barito Utara zona merah, agar betul-betul menjalankan prokes baik ditempat umum maupun tempat ibadah,” pinta H Nadalsyah.

Jangan sampai kelalaian dan kelonggaran dalam penerapan prokes, Indonesia umumnya dan Barito Utara pada khususnya terjadi peningkatan kasus seperti di India. Bupati juga minta kepada para Ustadz dan pengurus Mesjid agar tiap Jumat dalam khotbah disampaikan terus terkait prokes terutama dalam pemakaian masker. “Kita tidak boleh pasrah,wajib hukumnya menjaga dan terus berdoa kepada Allah SWT,” jelas H Nadalsyah.

Dalam beribadah di bulan Ramadhan dan pelaksanaan sholat Idul Fitri rujukan peraturan yang dipakai adalah SE Menteri Agama, sedangkan untuk peniadaan mudik Idul Fitri rujukanya adalah SE STPC-19, Kemendagri, Kemenhub dan Gubernur Kalteng. Terakhir Bupati kembali menegaskan bahwa penerapan prokes merupakan kunci dalam menghambat laju Covid 19.

“Tetap perhatikan prokes, jangan lengah dan kendor,” tutup H Nadalsyah. mps

Tinggalkan Balasan